Bisnis.com, JAKARTA — Selain mempersiapkan teknis pemindahan ibu kota, pemerintah pusat memiliki pekerjaan rumah yang tak kalah penting, yakni memastikan nasib aset negara yang tertinggal di DKI Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah pusat melemparkan wacana bahwa aset berupa lahan atau gedung perkantoran yang berada di Jakarta bisa dimanfaatkan oleh pihak swasta.
Skema yang bakal digunakan, di antaranya Bangun Guna Serah atau penyerahan secara penuh, bahkan investor bisa meratakan bangunan yang ada untuk optimalisasi. Ada pula Kerja Sama Pemanfaatan, atau memungkinkan investor mengelola pemanfaatan bangunan tanpa mengubah bentuknya.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta pemerintah pusat memikirkan ulang rencana ini, "Karena sebagian aset gedung pemerintah pusat berada di lokasi yang sangat strategis," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/9/2019).
Menurutnya, aset fisik tersebut bisa tetap dipegang oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi DKI Jakarta secara swakelola. Hal ini dalam rangka mewadahi berbagai kegiatan pemerintahan maupun ekonomi yang akan berlangsung di Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa posisi Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan perekonomian, bisnis, dan keuangan. Hal ini disampaikannya selepas menghadiri rapat bersama panitia khusus pemindahan ibu kota di DPR RI, Rabu (25/9/2019).
Tetapi, Anies mengaku belum bisa memberi gambaran detail mengenai pemanfaatan aset pemerintah pusat, kecuali agar sebagian dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.
"Tadi saya sampaikan kepada pansus bahwa kita berharap lahan-lahan pemerintah pusat di kawasan Jakarta bisa menjadi paru-paru kota. Jakarta membutuhkan lebih banyak ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru. Sebagian bisa menjadi kantor-kantor, tapi kami mengusulkan juga sebagian itu bisa menjadi ruang terbuka hijau sehingga Jakarta seperti kota-kota besar modern lainnya di tengah-tengah kotanya banyak taman kota," ungkapnya.
Selain itu, Anies menjamin pihaknya bersama pemerintah pusat tak akan meninggalkan pembangunan infrastruktur dasar city regeneration walaupun Jakarta bukan lagi ibu kota.
"Infrastruktur dasar misalnya air. Jakarta ini airnya kalau datang dari selatan bila di sisi selatan di Jakarta ada hujan besar maka itu masuk ke kota. Pengelolaan ini semua itu di tangan pemerintah pusat bukan di pemprov DKI. Itu harus tetap jadi perhatian. Kemudian, beberapa pembangunan infrastruktur terkait transportasi massal itu juga," tambah Anies.
"Jadi intinya satu. Jakarta menjadi kota ramah lingkungan dan semakin banyak lahan hijau," tutupnya.
Pemindahan Ibu Kota, Bagaimana Nasib Aset Negara di DKI Jakarta?
Selain mempersiapkan teknis pemindahan ibu kota, pemerintah pusat memiliki pekerjaan rumah yang tak kalah penting, yakni memastikan nasib aset negara yang tertinggal di DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

23 jam yang lalu
BI: Volume Transaksi QRIS Jakarta Kuartal I/2025 Meroket 166%

1 hari yang lalu
Waspada! 10 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Kena Longsor
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
