Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perluasan Ganjil Genap Berjalan 1 Bulan, Ini Klaim Kualitas Udara di Jakarta

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Andono Warih mengatakan bahwa hasil evaluasi kualitas udara yanag dicatat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan kekotoran udara berkurang setelah ganjil genap nomor kendaraan berlaku lebih dari 1 bulan.
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau dalam kategori tidak sehat./Antara
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau dalam kategori tidak sehat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kekotoran udara di DKI Jakarta diklaim mengalami pengurangan menyusul adanya perluasan aturan pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap yang diberlakukan sejak 9 September 2019. 

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Andono Warih mengatakan bahwa hasil evaluasi kualitas udara yanag dicatat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan kekotoran udara berkurang setelah ganjil genap nomor kendaraan berlaku lebih dari 1 bulan.

"Alhamdulillah meningkat, kualitas udaranya membaik ya tingkat kekotorannya berkurang," katanya Balai Kota Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (14/10/2019).

Andono menyebutkan bahwa perbaikan kualitas udara diukur dari menurunnya konsentrasi polutan jenis PM 2,5 berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup di berbagai lokasi.

Menurutnya, pemantauan itu dilakukan di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia (HI), SPKU Kelapa Gading dan alat pemantau kualitas udara mobile yang ditempatkan di Jalan Suryopranoto yang diterapkan kebijakan ganjil genap.

"Pantauan kami di beberapa titik, pengurangan tingkat kekotoran udara itu bisa sampai 20 persen diukur dari PM 2,5-nya. Tapi ada juga yang 11 persen," kata Andono.

Dinas Lingkungan Hidup mencatat peningkatan kualitas udara pernah mencapai 34,58 persen berdasarkan hasil pemantauan SPKU Kelapa Gading pada pekan keempat sejak diberlakukan perluasan ganjil genap (30 September-4 Oktober).

Angka itu dihitung berdasarkan penurunan konsentrasi PM 2,5 dari 64,38 mikrogram per meter kubik (µg/m3) menjadi 42,11 mikrogram per meter kubik. Namun, berdasarkan hasil pemantauan SPKU Bundaran HI, kualitas udara hanya meningkat 6,31 persen. Konsentrasi PM 2,5 menurun dari 65,98 mikrogram per meter kubik menjadi 62,34 mikrogram per meter kubik.

Peningkatan kualitas udara disebut tak signifikan karena aturan ganjil genap sempat dihentikan imbas dari aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan dan adanya pembangunan trotoar di sekitar Bundaran HI yang meningkatkan konsentrasi PM 2,5.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperluas aturan ganjil genap sejak 9 September 2019 yang diberlakukan di 25 ruas jalan. Aturan ini berlaku pada Senin-Jumat pukul 08.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan tersebut tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Perluasan penerapan aturan ganjil genap itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper