Bisnis.com, JAKARTA - Pengelola Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, mulai memberlakukan tumpang jasad dalam satu liang lahat menjelang habis masa daya tampung pada Januari 2020.
Kepala Satuan Pelaksana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon Marton Sinaga menyatakan area lahan perkuburan seluas 70 hektare itu telah dipenuhi tidak kurang dari 68.000 jasad sejak kali pertama beroperasi pada 1985.
"Kondisi lahan untuk pemakaman baru sudah krisis. Untuk pemakaman baru agar ditumpang dengan jasad keluarga sebelumnya," katanya di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, ketentuan tumpang jasad berlaku bagi kavling muslim, nonmuslim serta jenazah tanpa identitas di TPU Pondok Ranggon.
Marton menegaskan aturan tumpang jasad diberlakukan maksimal dua jasad hingga tiga jasad pada dimensi makam 1 meter x 2,5 meter persegi dengan kedalaman 1,5 meter.
Saat ini, lahan TPU Pondok Ranggon masih tersisa berkisar 1 hektare dengan perkiraan kapasitas tampung kurang dari 2.500 jasad. "Sehari rata-rata sepuluh sampai 20 jasad dimakamkan di sini. Kalau perhitungan kami, paling lambat Januari atau Februari 2020 TPU ini overload," katanya.
Upaya memperpanjang masa pakai TPU Pondok Ranggon terus diintensifkan melalui penataan kawasan. Salah satunya dengan membongkar 50.000 kursi coran di sekitar makam yang selama ini difungsikan sebagai tempat duduk peziarah.
Upaya tersebut ditempuh agar lahan bisa dipakai untuk memakamkan jasad baru sejak 2017. Selain itu, sejumlah pohon berukuran besar di sekitar makam juga ditebang untuk menambah volume lahan bagi kuburan. "Sampai sekarang sudah lima kapling lahan taman yang terpaksa kita gunakan jadi liang lahat," tegasnya.