Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kualitas Udara Jakarta, Rabu (30/10) Pagi, Tidak Sehat

Kualitas udara Jakarta pada Rabu (30/10/2019) pagi dalam kategori tidak sehat dan diharapkan menggunakan masker saat berada di kawasan Senayan, Jakarta.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 30 Oktober 2019  |  08:17 WIB
Kualitas Udara Jakarta, Rabu (30/10) Pagi, Tidak Sehat
Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SKU) yang akan dipasang Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara di SDN Cilincing 07 Pagi. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara Jakarta pada Rabu (30/10/2019) pagi dalam kategori tidak sehat dan diharapkan menggunakan masker saat berada di kawasan Senayan, Jakarta.

Menurut laman web Air Visual, kawasan  Senayan berada pada kategori tidak sehat di angka 167 menurut parameter US Air Quality Index (AQI US) atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 86,4 µg/m³ dengan kelembapan 83 persen dan kecepatan angin 14,8 kilometer (km) per jam.

Sementara kualitas udara paling tidak sehat kedua di DKI Jakarta adalah di kawasan Slipi, Jakarta Barat, di angka 154 menurut parameter US Air Quality Index atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 62,1 µg/m³.

Rata-rata kualitas udara Jakarta secara keseluruhan berada di angka 155, atau tidak sehat menurut parameter US Air Quality Index atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 64 µg/m³.

Jakarta dalam cuaca sedikit awan, dengan kecepatan angin 12 km per jam dan kelembapan 78 persen.

Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan polusi udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.

Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas ganjil-genap guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.

DKI juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.


 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polusi udara polusi jakarta

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top