Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran TGUPP DKI 2020 Disetujui 50 Orang

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari yang diajukan 67 orang pada anggaran 2020.
Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan pernyataan pada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11/2019) malam/Antara-Ricky Prayoga
Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan pernyataan pada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11/2019) malam/Antara-Ricky Prayoga

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari yang diajukan 67 orang pada anggaran 2020.

Pada mulanya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS 2020 dan disepakati Rp19,8 miliar untuk masuk dalam RAPBD 2020, anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

"Dengan mengucapkan Bismillah, [anggaran] TGUPP saya putuskan [untuk] 50 orang," kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang diikuti ketukan palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Akan tetapi, meski disetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP, Prasetio tidak menyebutkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Dengan dikabulkannya anggaran untuk 50 anggota TGUPP itu, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menyesuaikannya dengan cara memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan (jadi dewan pengawas RSUD) dan yang tidak bekerja dengan benar.

"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang [dari 50 orang]," kata anggota fraksi PDI-P itu.

Keputusan Prasetio ditolak oleh anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono. Gembong menilai, anggaran untuk 50 orang anggota TGUPP masih terlalu besar.

Fraksi PDI-P meminta anggaran yang disetujui paling banyak untuk gaji 17 orang, sesuai dengan jumlah anggota TGUPP era pemerintahan sebelumnya.

"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat. Tolong dicatat, Fraksi PDI-P tetap menolak dengan jumlah 50 orang, Fraksi PDI-P merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," kata Gembong.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik menyatakan, anggaran itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan.

"Ini disetujui bersama dan pimpinan sudah menetapkan dengan berbagai pertimbangan yang arif," kata Taufik.

Pandangan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini berbeda dengan Fraksi Gerindra, PKS dan PAN yang menyatakan sepakat dengan keputusan dari ketua Banggar, Prasetio Edi Marsudi.

Sebelum anggaran TGUPP diketuk untuk 50 orang, anggota Badan Anggaran dari berbagai fraksi menyampaikan pandangannya masing-masing.

Ada yang meminta anggaran TGUPP dialihkan menggunakan dana operasional gubernur, ada yang tetap setuju anggaran tetap dialokasikan dalam APBD pada pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selain itu, ada fraksi yang menilai anggota TGUPP tidak bekerja dengan baik, ada pula yang berpendapat sebaliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper