Bisnis.com, JAKARTA – Jika Anda Warga DKI Jakarta dan mendapat gigitan ular kobra, maka bisa mendapatkan serum anti-bisa ular di beberapa rumah sakit di Jakarta.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Watini mengatakan serum tersebut belum didistribusikan ke tingkat puskesmas, dan hanya beberapa rumah sakit yang menyediakan serum tersebut.
“Ada tujuh rumah sakit yang menyediakan serum anti-bisa ular di DKI Jakarta yakni RSUD Tarakan, RS Suyoto, RSUP Fatmawati, RSUD Cengkareng, RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSPI Sulianti, dan RS Fatmawati,” ujar Kristi di Jakarta, Senin (16/12).
- RSUD Tarakan: Kyai Caringin No.7, RW.4, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150.
- RS Suyoto: Jl. RC. Veteran Raya No.178, RT.9/RW.3, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12330
- RSUP Fatmawati: Jl. TB Simatupang c No.18, RT.4/RW.9, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430
- RSUD Cengkareng: Jl. Bumi Cengkareng Indah No.1, RT.13/RW.10, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730
- RS Cipto Mangunkusumo (RSCM): Jl. Salemba Raya Jl. Pangeran Diponegoro No.71, RW.5, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
- RSPI Sulianti: Jl. Sunter Permai Raya, RT.2/RW.12, Papanggo, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14340
- RS Fatmawati
Kristi mengatakan serum itu hanya dapat diberikan kepada pasien yang terbukti atau telah digigit ular berbisa, dengan penanganan medis dari rumah sakit tersebut.
Beberapa rumah sakit masih mematok biaya untuk pemberian serum anti-bisa ular itu, namun ada juga yang memberikannya secara gratis.
“Misalnya saja RSCM yang mematok harga Rp900.000 dan RS Fatmawati Rp595.000. Namun, beberapa menyediakan serum secara gratis seperti RSPI Sulianti yang menyediakan serum gratis untuk pasien BPJS,” kata dia.
Ia mengimbau kepada warga yang tergigit ular kobra agar tidak panik, kemudian memasangkan bidai yang dieratkan menggunakan ikatan kain atau perban agar racun lambat menyebar.
Setelahnya, korban ditangani secara medis dengan serum anti-bisa ular, sesuai dengan kondisi korban.
“Bila penderita gigitan ular tiba di rumah sakit dalam keadaan darurat seperti syok akibat racun bisa ular, maka dokter akan segera melakukan tindakan resusitasi untuk menyelamatkan nyawa penderita,” ujar Kristi.