Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung rencana pengelolaan Tempat Pembuangan Dampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat oleh swasta.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan pihaknya mendukung adanya rencana pihak swasta akan mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dia menilai apabila TPST Bantargebang dikelola oleh perusahaan, maka Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan keuntungan dengan tidak harus mengalokasikan dana untuk mengurus sampah di sana.
"Kalau dihitung secara ekonomi lebih menguntungkan dengan swasta, kenapa tidak?" katanya, Jumat (27/12/2019).
Syarif menjelaskan, setiap tahunnya Pemprov DKI harus mengucurkan dana sekira Rp 300 miliar untuk mengelola sampah di TPST Bantargebang.
"Di bantargebang, saya tidak tahu persis [anggaran yang dikeluarkan tiap tahunnya]. Tapi yang pasti di atas Rp 300 miliar," ujarnya.
Meski begitu, penyerahan pengelolaan sampah dari Pemrov DKI ke pihak swasta harus melalui sebuah kajian yang matang terlebih dahulu. Karena, berdasarkan pengalaman, dahulu tempat itu juga pernah diserahkan ke swasta, tapi ternyata hasilnya tak sesuai dengan janji yang ditawarkan.
"Kalau enggak ada kajian, hitung-hitungannya bagaimana? Harus lebih baik dari yang sekarang. Artinya jangan diulang lagi kesalahan yang sama," kata Syarif.
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah menerima pemaparan dari PT Multi Energi Terbarukan (PT MET) yang mengajukan ide terkait pengelolaan sampah yang menumpuk di TPST Bantargebang. Tawaran investasi ini sudah sejak tahun lalu.
Lewat teknik thermochemical melalui quasi pyrolysis, MET siap mengolah sampah di atas areal seluas 110 hektare itu dan mengubahnya menjadi energi listrik.
Prosesnya, pertama-tama sampah akan dipilah lantaran tak semua sampah bisa diproses menjadi listrik. Setelah itu, sampah akan mengalami proses thermal di mana energi panas bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin sehingga bisa menghasilkan energi listrik.