Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Normalisasi VS Naturalisasi, Ketua DPRD DKI: Gubernur Anies Jangan Asal Beda

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai langkah Anies menghentikan normalisasi karena tidak ingin mengikuti program yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta periode sebelumnya, yaitu Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.
Banjir merendam kawasan Jalan Jatinegara Barat, Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (2/1/2020)./ ANTARA -Nova Wahyudi
Banjir merendam kawasan Jalan Jatinegara Barat, Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (2/1/2020)./ ANTARA -Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara terkait bencana banjir yang melanda sebagian besar wilayah ibu kota pada 1 Januari 2020.

Dia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melanjutkan kembali program normalisasi sungai yang dihentikan sejak dua tahun silam.

"Gubernur Anies lebih baik konsentrasi penanganan banjir. Jangan asal beda dengan tidak melanjutkan normalisasi, tetapi naturalisasi enggak dijalanin juga," ujarnya ketika ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (6/1/2020).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai langkah Anies menghentikan normalisasi karena tidak ingin mengikuti program yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta periode sebelumnya, yaitu Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.

Padahal, lanjutnya, normalisasi merupakan hal yang harus dilakukan untuk mengembalikan lebar dan kedalaman 13 sungai yang melewati wilayah DKI Jakarta, yaitu yaitu sungai Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, Sunter, Cakung, Cipinang, Jati Kramat, Buaran, Moovekart, Grogol, Kali Baru, Kali Baru Timur, dan Krukut. 

"Tidak semua wilayah di tengah kota bisa dilakukan naturalisasi, paling ya sungai di Cilandak, Pesanggrahan, atau Condet. Itu sudah dilakukan kok sama pemerintah sebelumnya. Nah, yang di tengah kota dinormalisasi, itu wajib hukumnya," ucap Pras.

Meski demikian, dia mengaku tidak ingin menyalahkan pihak manapun soal musibah banjir yang melanda Jabodetabek. Namun, dia meminta agar Gubernur Anies bisa bekerja sama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono soal kelanjutkan program penanganan banjir.

Pemprov DKI dan pemerintah pusat harus menyatukan visi agar banjir tidak lagi terjadi di Jakarta.

"Saya sudah ngomong sejak akhir 2019, Pak Anies dan Pak Basuki duduk bareng deh. Normalisasi itu kan tujuannya memperluas lebar dan memperdalam sungai," imbuhnya.

Seperti diketahui, Anies mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. Naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.

Berbeda dengan normalisasi, Anies berjanji tidak ada penggusuran dalam merevitalisasi sungai. Dua tahun berselang, konsep naturalisasi tak kunjung diterapkan. Anies berkilah program normalisasi sungai tidak akan menyelesaikan masalah banjir di Jakarta. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper