Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebut Pengendalian Banjir Wewenang Pusat, Anies Dinilai tak Pahami UU No. 23/2014

Politisi Partai Hanura, Inas Zubir, menilai pendapat gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan bahwa program pengendalian banjir merupakan wewenang pemerintahan pusat sangat tidak berdasar.
Seorang warga berada di atas jembatan Sungai Ciliwung yang meluap dan banjir menggenangi kawasan Pasar Baru di Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020)./ANTARA -M Risyal Hidayat
Seorang warga berada di atas jembatan Sungai Ciliwung yang meluap dan banjir menggenangi kawasan Pasar Baru di Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020)./ANTARA -M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Inas Zubir, menilai pendapat gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan bahwa program pengendalian banjir merupakan wewenang pemerintahan pusat sangat tidak berdasar.

Menurutnya, Anies telah gagal memahami UU. No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, dalam produk legislasi itu disebutkan bahwa mengenai urusan pemerintahan yang berkaitan dengan sumber daya air(SDA) dan aliran sungai(DAS) bersifat kongkruen.

“Undang-undang tersebut sudah mengatur bahwa mengenai urusan yang berdampak negatif terhadap lintas daerah kabupaten/kota, dikelola dan dilaksanakan oleh pemerintahan propinsi. Karena itu pelaksanaan dan pengelolaan DAS yang melintasi DKI Jaya menjadi tanggung jawab Anies Baswedan sebagai gubernur,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/1/2020).

Menurut Ketua DPP Partai Hanura yang juga anggota DPR periode 2014-2019 itu, tanggung jawab gubernur tersebut di antaranya adalah melakukan normalisasi aliran sungai yang melintas di DKI Jaya. Caranya dengan melakukan pengerukan, pelebaran, pembersihan, mengembangkan ekosistem sungai serta mengatasi penampungan akhir.

“Oleh karena itu, Anies harus berhenti bersilat lidah dan segera bekerja berdasarkan tanggung jawab yang harus dia pikul,” katanya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara soal kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov DKI dalam penanganan banjir. Menurut Anies, fokusnya saat ini adalah memastikan keselamatan warga.

Awalnya, Anies ditanya tentang wilayah yang telah dilakukan normalisasi sungai, namun tetap banjir. Pertanyaan itu diajukan setelah Anies meninjau lokasi banjir di Kampung Pulo, Jakarta Timur kai lalu.

Menurut Anies, faktanya memang banjir masih menerjang wilayah yang telah dilakukan normalisasi sungai. Dia lalu bicara soal program pengendalian banjir yang merupakan wewenang pemerintahan pusat.

"Karena itu, memang dalam jangka panjang kita harus melihat penyelesaiannya secara lebih komprehensif, terutama pengendalian air di kawasan hulu dengan membangun dam, membangun waduk, membangun embung, sehingga ada kolam-kolam retensi untuk mengontrol, mengendalikan volume air yang bergerak ke arah hilir," kata Anies.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper