Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Kepolisian sudah memiliki jadwal yang pasti untuk meminta keterangan korban gedung roboh di Slipi, Jakarta Barat.
Penyidik kepolisian akan segera memeriksa korban yang terluka dalam peristiwa robohnya gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (6/1) tersebut.
"Korban sampai dengan saat ini masih dirawat. Sudah ada jadwal pemeriksaan, mudah mudahan dijadwalkan besok dilakukan pemeriksaan terhadap dua korban yang sekarang dirawat di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2020).
Yusri mengatakan keterangan dari korban akan semakin melengkapi informasi yang tentunya akan bermanfaat untuk penyelidikan.
"Korban bisa beri keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada," sambungnya.
Pihak Kepolisian hingga saat ini telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus robohnya gedung empat lantai itu,
Salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik gedung yang telah diperiksa oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui jika pemilik saat ini membeli gedung tersebut pada tahun 1997.
Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung roboh dan berhasil dievakuasi serta dibawa RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.
Gedung tersebut roboh pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB. Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.
Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.