Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban Banjir Gugat Pemprov DKI Jakarta

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah angkat bicara terkait langkah ratusan korban banjir yang menggugat atau mengajukan class action kepada Pemprov DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/11/2019)/ANTARA-Ricky Prayoga
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/11/2019)/ANTARA-Ricky Prayoga

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah angkat bicara terkait langkah ratusan korban banjir yang menggugat atau mengajukan class action kepada Pemprov DKI Jakarta.

Dia menepis pernyataan warga yang menyebut bahwa Pemprov DKI tidak mengantisipasi dan responsif terhadap banjir yang melanda sebagian besar wilayah Ibu Kota pada awal Januari.

"Yang jelas kami Pemprov DKI  ini, dipimpin oleh Pak Gubernur [Anies Baswedan], merespons bencana banjir dengan waktu yang sangat singkat, dan cepat. Seluruh aktivitas perdagangan, transportasi, bisa berfungsi sesuai dengan sediakala," katanya di Balai Kota DKI, Senin (14/1/2020).

Dia mengungkapkan hujan deras sudah mengguyur DKI Jakarta sejak malam pergantian tahun. Saat hujan berlangsung, organ-organ Pemprov DKI digerakkan sesuai tugas dan fungsinya.

Selain itu, Saefullah mengungkapkan genangan yang terjadi di sepanjang jalan khususnya di depan Gedung Balai Kartini dan Dinas Pendidikan DKI saat banjir sebenarnya tidak ada. Namun, dia tak menampik genangan banjir sempat menganggu aktivitas di beberapa ruas jalan.

"Memang ada genangan di Jakarta Barat, misalnya di dekat kantor Walikota Jakbar. Ada pula di sekitar underpass Cawang. Namun, kita langsung turunkan petugas sore dan malam sudah selesai. Semua langsung operasional," imbuhnya.

Meski demikian, dia enggan menanggapi substansi gugatan yang diajukan oleh warga. Menurutnya, hal tersebut akan di-handle oleh tim Biro Hukum DKI Jakarta.

"Nah, kalau soal kecerdasan orang, kemudian keahlian orang dalam hak-haknya hukum, itu bukan persoalan kami. Pokoknya kami sudah responsif menangani banjir. Itu saja indikator kita," ucapnya.

Seperti diketahui, sekelompok warga mengajukan gugatan atau class action terkait dampak banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma mengatakan banjir di Ibu Kota sudah menimbulkan kerugian materil dan immateril terhadap warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper