Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1 Februari 2020, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Elektronik Sepeda Motor

Kepala Bidang Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan rencananya uji coba E-TLE untuk sepeda motor berjalan kurang dari sepekan.
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/9). Pemprov DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada awal Oktober 2018 akan melakukan uji coba sistem tilang elektronik (e-tilang) untuk pelanggaran kecepatan, pelanggaran rambu lalu lintas, pelanggaran marka, tindakan melawan arus, pengeteman, dan parkir liar./Antara
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/9). Pemprov DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada awal Oktober 2018 akan melakukan uji coba sistem tilang elektronik (e-tilang) untuk pelanggaran kecepatan, pelanggaran rambu lalu lintas, pelanggaran marka, tindakan melawan arus, pengeteman, dan parkir liar./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai melakukan uji coba tilang elektronik atau E-TLE terhadap kendaraan sepeda motor mulai 1 Februari 2020.

Kepala Bidang Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan rencananya uji coba E-TLE berjalan kurang dari sepekan.

"Uji coba enggak lama. Paling 3 hari sampai seminggu, kalau oke langsung kami tilang," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu (22/1/2020).

Fahri menerangkan penerapan E-TLE terhadap kendaraan roda dua ini akan berlangsung di Jalan Sudirman - Thamrin dan koridor 6 Transjakarta, yaitu Ragunan - Dukuh Atas. Jenis kamera yang digunakan pun merupakan kamera E-TLE yang saat ini sudah beroperasi.

"Ada 57 [kamera E-TLE] di ruas Sudirman - Thamrin, kami tingkatkan untuk penindakan sepeda motor plus 2 kamera yang di jalur Transjakarta," paparnya.

Kamera tilang elektronik ini akan merekam pelanggaran sepeda motor seperti rambu lalu lintas, tidak memakai helm, hingga pelanggaran marka jalan. Namun, Fahri menjelaskan tilang elektronik untuk saat ini hanya berlaku untuk sepeda motor berpelat B saja.

Kamera E-TLE pertama kali dioperasikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada 1 November 2018 dengan menyasar kendaraan mobil. Hingga November 2019, E-TLE telah menangkap pelanggaran sebanyak 54.074 kali.

Sebanyak 25.459 pelanggar telah melakukan konfirmasi dan pembayaran denda tilang. Serta 28.615 pelanggar yang diblokir kendaraannya. Tilang elektronik atau disingkat E-TLE juga diklaim mampu menurunkan jumlah pelanggar lalu lintas hingga 27 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper