Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan legislatif telah menjadwalkan rapat pimpinan gabungan untuk membahas tata tertib pemilihan wakil gubernur pada Senin, 27 Januari mendatang dan diperkirakan Gubernur Anies Baswedan punya wakilnya pada akhir Januari 2020 pekan depan.
"Kemudian disahkan dalam paripurna DPRD DKI," kata Taufik di Balai Kota DKI, Rabu (22/1/2020).
Sandiaga Uno resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Jumat, 10 Agustus 2018.
Keputusan ini diambil setelah ia dipastikan maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019
Rapat paripurna pengesahan tata tertib pemilihan wagub DKI, kata Taufik, diperkirakan bakal dilangsungkan pada Rabu, 29 Januari 2020. Setelah paripurna dilakukan dan pembentukan panitia pemilihan ditentukan, maka langkah berikutnya adalah pemeriksaan administrasi terhadap calon wagub yang telah disodorkan partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga, yaitu Gerindra dan PKS.
Menurut Taufik, panitia pemilihan wagub sedikitnya membutuhkan waktu dua hari untuk memeriksa berkas administrasi persyaratan para cawagub DKI.
Baca Juga
"Persyaratan ada di tata tertib," ujarnya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI itu mengatakan legislator juga bakal membahas pemilihan wagub di rapat badan musyawarah untuk menentukan jadwal paripurna pemilihan.
"Insyaallah akhir Januari sudah selesai, ada wagub baru," ujarnya.
Partai Gerindra mengumumkan dua nama yang bakal diusung menjadi calon wakil gubernur DKI di kantor Fraksi Gerindra DKI, Senin, 20 Januari 2020.
Kedua calon pasangan baru Anies Baswedan itu adalah Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Mereka menggantikan dua kader PKS yang sebelumnya telah diusung kedua partai, yakni Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKS.