Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan konsep desain revitalisasi kawasan Monas yang dieksekusi oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI tidak sesuai desain awal.
Menurutnya, pihak eksekutif sebelumnya mengatakan kepada DPRD DKI untuk membuat serapan air di sisi selatan Monas. Namun keberadaannya diragukan.
"Saya melihat [bagian tanah] bawahnya dicor, atasnya dilapisi batu alam. Itu kan kebohongan publik. Itu yang mau saya pertanyakan," katanya di gedung DPRD DKI, Selasa (28/1/2020).
Dia menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebelum memutuskan mengeksekusi kawasan Monas.
Pasalnya, mengacu pada Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Beleid tersebut menyebutkan kawasan Monas dikelola oleh Komisi Pengarah dan Badan Pelaksana.
"Monas ini kaitannya dengan pemerintah pusat ya harus izinlah. Mensesneg kan sebagai Ketua Komisi Pengarah, ya harusnya [Anies] buka komunikasi," imbuh Pras.
Baca Juga
Menurutnya, Monas bukan hanya milik Pemprov DKI Jakarta. Itu lah sebabnya kawasan Monas dikelilingi pagar. Dia juga meminta agar proyek revitalisasi Monas dihentikan sampai perizinannya terang-benderang.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menagih janji Dinas Citata DKI untuk membangun serapan air dan memastikan penggantian pohon-pohon yang telah ditebang sebelum pembangunan perkerasan dimulai.
"Saya minta [area] serapannya mana? Mereka memotong pohon itu ada aturannya. Semua harus terkoordinasi," ucapnya.
Prasetio dan pejabat Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas nasib revitalisasi kawasan Monas.
Berdasarkan pantauan Bisnis, rapat tersebut dilaksanakan di lantai 10 gedung DPRD DKI. Selain Prasetio, beberapa pejabat teras Pemprov DKI yang sudah hadir antara lain Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Dinas Cipta Karta Tata Ruang Pertanahan Heru Hermawanto, Asisten Pembangunan DKI Jakarta Yusmada Faizal.