Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LRT Timur-Barat Jakarta Ditolak Pemerintah Pusat, DKI Jalan Terus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan bahwa rencana pembangunan kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Timur-Barat besutannya, dengan rute Pulo Gadung-Kebayoran Lama tetap akan berlanjut kendati menuai polemik.
Warga bersiap mencoba kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) saat uji publik di Stasiun Boulevard Utara, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Warga bersiap mencoba kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) saat uji publik di Stasiun Boulevard Utara, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan bahwa rencana pembangunan kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Timur-Barat besutannya, dengan rute Pulo Gadung-Kebayoran Lama tetap akan berlanjut kendati menuai polemik.

"Tetap kita lanjut," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (4/2/2020).

Seperti diketahui, sebelumnya rencana LRT Timur-Barat tersebut dianggap tumpang tindih dengan rencana MRT Timur-Barat rute Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja.

Pasalnya, proyek MRT Timur-Barat telah memiliki Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) terlebih dulu.

Proyek ini pun sudah masuk Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), bahkan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehingga, permintaan Pemprov DKI Jakarta menggeser trase MRT Timur-Barat agar tak berhimpit dengan proyek LRT besutannya pun ditolak.

Syafrin mengungkap bahwa pihak Pemprov DKI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan untuk mencari alternatif solusi, "Iya, sesuai arahan saja."

Syafrin sebelumnya menjelaskan bahwa LRT Pulogadung-Kebayoran Lama akan dibangun sepanjang Rp19,7 kilometer dengan nilai investasi sekitar Rp15 triliun.

Menurut Syafrin, pembangunan LRT Timur-Barat merupakan akselerasi pembangunan transportasi massal dari Timur ke Barat Ibu Kota.

Menurutnya, terlalu lama apabila menunggu pembangunan MRT Timur-Barat terealisasi terlebih dahulu, yang direncanakan mulai beroperasi pada 2024. LRT Timur-Barat diproyeksi lebih cepat, dengan target mulai beroperasi pada 2022.

Alasan Ditolak

Dalam dokumen yang diterima Bisnis, pemerintah pusat meminta agar Pemprov DKI menyesuaikan proyek besutannya, agar FS dan DED untuk proyek MRT Timur-Barat yang telah ada dan memakan waktu panjang tidak perlu diulang dari awal.

Terlebih, LRT Timur-Barat besutan Pemprov DKI belum ada nomenklaturnya di RITJ. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) milik DKI pun tak ada.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menganggap hal ini merupakan kesalahan fatal dari tubuh eksekutif.

Karena telanjur menginisiasi suatu proyek dan menganggarkannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, padahal kajian dan perizinannya belum matang.

"Totalnya [anggaran LRT] Rp154 miliar dan anggaran ini bakalan jadi SILPA [Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan]. Tetapi apakah itu kemudian mau dimasukin anggaran berikut di dalam APBD Perubahan, atau dianggarkan ke tahun depan untuk tetap LRT? Ini perlu kajian ulang," ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Selasa (4/2/2020).

Ketika dikonfirmasi Bisnis, pihak pemerintah pusat, yakni Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menekankan Pemprov DKI Jakarta perlu mengakomodir proyek LRT Timur-Barat besutannya agar lengkap secara administratif dan punya dasar hukum kuat terlebih dahulu.

"Pada prinsipnya Kementerian Perhubungan tidak membatalkan LRT Koridor Timur-Barat dengan rute Pulo Gadung-Kebayoran Lama," ujar Direktur Lalu lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan, Selasa (4/2/2020).

“Kita meminta Pemprov DKI untuk mensinkronkan trase LRT dengan pembangunan MRT Utara-Selatan Fase 2 (Bundaran HI-Ancol) dan perencanaan MRT Barat-Timur (Balaraja-Cikarang) yang sudah matang terlebih dulu.”

Danto menekankan seluruh rencana pembangunan transportasi massal harus berpedoman pada RITJ. Demi mengakomodasi sejumlah program dan strategi pembangunan transportasi secara terpadu.

Antara lain integrasi perencanaan jaringan, integrasi prasarana dan pelayanan baik intramoda maupun antarmoda serta integrasi antar moda transportasinya.

Salah satu tahapan yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam proses pembangunan perkeretaapian adalah pengajuan trase. Pengajuan ini diusulkan pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan Menteri Perhubungan.

Dengan RITJ ini diharapkan ada sinkronisasi dan harmonisasi, sehingga trase nantinya dapat tertata dengan baik serta bisa mengkomodir integrasi antarmodanya.

Oleh sebab itu, Danto mempersilahkan Pemprov DKI mengajukan trase untuk pembangunan LRT Koridor Timur-Barat, asalkan menyesuaikan trase MRT Timur-Barat dan tetap mengacu pada RITJ yang telah ada.

"Karena trase MRT ini ada lebih dahulu dan ini telah dibahas dengan Pemda DKI, maka trase LRT Koridor Pulo Gadung-Kebayoran Lama yang harus menyesuaikan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper