Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rugi Sejak 2016, Pemprov DKI Coba Selamatkan Jaktour

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta Riyadi mengonfirmasi bahwa upaya mulai dibicarakan sejak 2019.
PT Jakarta Tourisindo/Istimewa
PT Jakarta Tourisindo/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah tercatat terus merugi sejak 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mencoba melakukan penyelamatan untuk PT Jakarta Tourisindo, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya di bidang tourism, event, dan perhotelan.

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengonfirmasi bahwa upaya ini telah mulai dibicarakan sejak 2019.

Upaya yang tengah dilakukan, yakni menugaskan BUMD lain di bidang properti,  yakni PD Pembangunan Sarana Jaya untuk merestrukturisasi pengelolaan aset-aset Jaktour.

"Kita berupaya membuat kinerja keuangan JakTour sehat lagi. Sarana Jaya kita pilih karena perusahaan properti milik kita sendiri [sesama BUMD], memenuhi syarat, dan tentu karena kita anggap mampu," jelas Riyadi ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (10/2/2020).

Riyadi menjelaskan keputusan ini telah memiliki dasar hukum, diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 134/2019 tentang Penugasan Kepada PD Pembangunan Sarana Jaya dalam Pengelolaan Alat Produksi PT Jakarta Tourisindo.

Dalam dokumen yang diterima Bisnis, jangka waktu penugasan Sarana Jaya untuk 'mengobati' Jaktour ini akan dilaksanakan sampai tahun 2022.

Sarana Jaya akan membantu jalan keluar untuk menuntaskan kewajiban perusahaan, seperti hutang pegawai, hutang pajak, hutang supplier, dll. Selain itu, mengidentifikasi aset yang bisa dioptimalkan dan berpotensi untuk mendukung Urban Regeneration dan dapat dieksekusi dalam 3 tahun.

Sementara, Jaktour sendiri diminta menata ulang bisnisnya. Dengan bisnis inti mulai diarahkan untuk shifting ke MICE/Event, penataan organisasi dengan prinsip merit system, dan peningkatan kemampuan pegawai.

BP-BUMD DKI sendiri sebelumnya mengifentifikasi bahwa masalah utama Jaktour yakni beban biaya pegawai yang tinggi karena 50% usia karyawan berada di kisaran 45 tahun ke atas.

Sementara itu, pendapatan terus menurun padahal kewajiban pembiayaan begitu tinggi. Hal ini karena hotel-hotel seperti Grand Cempaka, C'One, dan D'Arcici sudah kalah bersaing dengan swasta.

Terkini, Jaktour dan Sarana Jaya telah menandatangani perjanjian pendahuluan kerja sama sebagai wujud sinergi antarBUMD DKI Jakarta dalam rangka pengembangan dan optimalisasi aset pada Kamis (30/1/2020).

Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo Novita Dewi berharap kerja sama dengan Sarana Jaya mampu membawa Jaktour lebih cepat bertransformasi.

"Serta wujud semangat kami, para BUMD DKI untuk bersama-sama memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan di DKI Jakarta," ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis.

Pasalnya, terakhir kali Jaktour memberikan dividen untuk Pemprov DKI Jakarta, tercatat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2014 senilai Rp5,5 miliar dan pada APBD T.A 2015 sebesar Rp1,8 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan baru bisa mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai arahan Pemprov DKI. Strategi 'penyelamatan' secara lebih spesifik nantinya akan diungkap dalam waktu dekat.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper