Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap bahwa pihak manajemen pengelola mall Aeon Jakarta Garden City atau JGC tercatat masih memiliki utang pembangunan fasilitas umum.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan bahwa utang tersebut salah satunya menyediakan lahan waduk seluas 25 hektar dan menuntaskan waduk dengan fasilitas pompa dan saluran air yang memadai.
"Jadi itu kewajibannya yang tertuang dalam SIPPT [Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah] yang ditandatangani antara Pemprov dan pihak JGC beberapa tahun lalu," jelas Saefullah, Selasa (25/2/2020).
Seperti diketahui, sekumpulan warga melakukan unjuk rasa di sekitar kawasan AEON Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2020).
Unjuk rasa ini merupakan buntut keresahan warga karena waduk Jakarta Garden City (JGC) meluapkan aliran air sampai menggenangi perumahan mereka pada Minggu (23/2/2020) hingga Selasa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkab bahwa Pemprov telah menemui pihak manajemen pengelola mall Aeon Jakarta Garden City pascabencana banjir sebelumnya.
Baca Juga
"Minggu kita ke sana juga. Kemudian pengelola juga sudah dipanggil kemarin. Pengelola JGC itu dipanggil Senin kemarin," ujar Anies di pintu Air Manggarai, Selasa (25/2/2020).
Pihak Pemprov DKI Jakarta, pengelola Aeon Mall JGC, didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun telah menyepakati adanya pembangunan saluran sodetan.
Sodetan kali ini akan menuju Kali Banjir Kanal Timur (BKT) sehingga dampak luapan air dari utara dan selatan mall bisa tertampung. Pengerjaan sodetan berlangsung mulai hari ini.
Saat berita ini dibuat belum ada keterangan pihak pengelola JGC soal kewajiban menyediakan lahan waduk,