Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omzet Turun 70%, Hipmi Jaya Minta Pemerintah Dukung UKM

Pelaku UKM dinilai mengalami penurunan omzet hingga 70% dalam seminggu terakhir, khususnya di Jakarta dan Bali.
Diatce G. Harahap, Ketua bidang UMKM dan Startup Himpi Jaya (kiri) dan Ketua Umum Hipmi Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla./Istimewa
Diatce G. Harahap, Ketua bidang UMKM dan Startup Himpi Jaya (kiri) dan Ketua Umum Hipmi Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan kebijakan yang langsung berdampak pada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di tengah kelesuan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta Raya (Hipmi Jaya) Afifuddin Suhaeli Kalla mengatakan bahwa pihaknya iingin meminta bantuan pemerintah dengan kebijakannya agar tidak banyak pengusaha yang gulung tikar. 

Pasalnya, jelas dia, pengusaha milenial dan rumahan menjerit dengan penurunan omzet hingga 70% dalam seminggu terakhir, khususnya di Jakarta dan Bali.

"Melihat tren dari negara lain, Indonesia baru di posisi awal virus ini sehingga waktunya tidak bisa diperkirakan akan berapa lama lagi. Masalah terbesar bagi para UKM ini adalah momentum Ramadhan dan Lebaran, yang di mana ini merupakan momen mendulang emas bagi sebagian besar pengusaha muda,” kata keterangan resmi, Jumat (20/3/2020).

Diatce G. Harahap, Ketua Bidang 8 UKM & Start-Up Himpi Jaya, mengaku bila keadaan tidak membaik dan justru kian parah, maka pelaku UKM, terutama di bidang retail, akan sangat terdampak.

"Sebab kami tidak punya fleksibilitas dalam hal cashflow. Sudah hampir pasti akan terjadi PHK dan kami tidak bisa membayarkan THR. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat dan daerah bisa memberikan kebijakan langsung yang akan berdampak positif kepada UKM,” jelas Diatce yang juga merupakan CEO Titik Temu Coffee.

Untuk itu, jelas dia, Hipmi Jaya mengusulkan adanya dukungan kebijakan seperti kemungkinan melakukan emergency loan, insentif pajak seperti manufaktur, dan grace period dari bank untuk enam bulan.

Selain itu, pihaknya berharap pemerintah mendukung UKM dengan kebijakan yang mengurangi beban operasional UKM sehari-hari seperti gas, air, dan listrik, serta bila memungkinkan mobilisasi perusahaan kecil dan menengah untuk proyek-proyek yang membantu mengatasi Covid-19 dari pemerintah, BUMN, atau pun daerah.

“Usulan tersebut dimaksudkan untuk menjaga momentum pengeluaran sampai dengan Lebaran, karena mayoritas UKM bertumpu di momen Ramadhan dan Lebaran untuk setahun ke depan. Lebih dari itu, kami ingin pemerintah juga mengintervensi dari sisi demand-nya juga. Sebab, percuma juga kalau dari sisi masyarakat tidak punya kemampuan untuk membelinya,” ungkaup Diatce. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper