Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali membatasi penggunaan transportasi umum seiring status Jakarta sebagai Tanggap Darurat Bencana virus Corona (Covid-19) selama 14 Hari ke depan.
Namun demikian, kini pembatasan lebih ditekankan pada ranah jam operasional tiga transportasi umum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, serta pengaturan antrean dalam halte dan stasiun dengan mengerahkan unsur TNI dan Polri.
"Semua antrean harus dilakukan di ruang terbuka, tidak dilakukan di ruang tertutup seperti di dalam halte atau di dalam stasiun. Dan akan diterapkan jarak aman di semua antrean. Seluruh jajaran Pemprov, Polda, dan Kodam, nanti akan berada di lapangan mulai hari Senin pagi untuk memastikan ada kedisiplinan," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, berharap agar masyarakat hanya menggunakan Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) kelolaannya dalam keadaan mendesak.
"Biasanya kami mendorong orang naik MRT, namun sehubungan dengan pandemik Corona, kami mohon agar MRT hanya digunakan untuk hal-hal sangat mendesak sehubungan dengan potensi keterpaparan virus Corona ini besar di fasilitas umum, termasuk di transportasi publik," jelasnya.
Mulai Senin, 23 Maret 2020 jam operasional MRT yang semula semula mulai pukul 05.00 sampai 24.00 WIB, akan diperpendek menjadi 06.00 sampai 20.00 WIB.
Baca Juga
"Headway akan tetap kami pertahankan pada jam sibuk dari jam 07.00 sampai jam 09.00 selama 5 menit, dan jam 17.00 sampai 19.00 juga 5 menit. Pada jam di luar itu akan 10 menit sambil melihat perkembangan selanjutnya," jelas William.
Untuk bus Transjakarta, Plt Dirut Transportasi Jakarta, Yoga Adiwinarto, menyebut jam operasional halte bus akan serupa dengan jam operasional MRT.
"Penumpang masuk terakhir di jam 20.00 WIB. Namun, pelanggan yang sudah ada di dalam halte pada jam itu, kami akan pastikan seluruh pelanggan kami akan terangkut. Angkutan malam hari kami tiadakan per Senin," jelasnya.
Pembatasan di dalam bus akan sama seperti yang telah berlaku. Namun, Transjakarta mengimbau para pelanggan untuk memastikan jarak duduk aman, yakni di antara satu kursi, sementara untuk berdiri di halte dan di bus, jaraknya sepanjang satu lengan.
"Terakhir kami pastikan juga bus-bus dan halte kami akan terus kami lakukan program disinfektasi baik di halte maupun di bus. Pada halte-halte ujung koridor itu akan kami lap dan bersihkan dengan disinfektan di setiap handgrid dan tempat duduk," tutupnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) pun akan memiliki jam operasional yang sama mulai Senin depan.
Syafrin mengimbau seluruh masyarakat mengikuti rekomendasi World Health Organization terkait jarak aman antarpenumpang, yakni kurang lebih satu meter baik ketika menunggu di halte atau stasiun, maupun di dalam kendaraan.
"Antrean penumpang itu tidak akan ada di dalam halte dan stasiun. Keseluruhan antrean di depan halte maupun stasiun, dengan keseluruhannya tetap menjaga jarak aman antara satu penumpang dengan yang lainnya. Karena kita ingin menjaga kapasitas halte di setiap halte adalah sesuai dengan kapasitas bus yang akan datang untuk mengangkut penumpang," tutupnya.