Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak 520 buah alat rapid test Virus Corona (Covid-19) untuk wilayah Jakarta akan digunakan untuk mengetes warga yang diduga kuat pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah berkoordinasi terkait hal ini.
"Saya ini ditunjuk di kota Jakarta Selatan, turun bersama tim dari Kemenkes, Sudin [Dinkes] Jaksel, dan Puskesmas. Jadi kami sampaikan, hari ini kami mendapatkan rapid test sebanyak 520 unit yang dilakukan uji coba di Jaksel," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Sesuai protokol Kemenkes, jatah alat rapid test hanya akan diuji coba untuk surveillance atau pengawasan penyebaran. Artinya, alat rapid test akan fokus digunakan untuk penelitian awal warga yang diduga kuat pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19.
"Sesuai dengan jumlah yang kami terima, kami sesuaikan dengan wilayah yang kami sesuaikan dengan tracing kontak. Jadi, ini bukan penetapan diagnosa, tetapi sebagai bagian dari kegiatan surveillance tracing kontak terhadap pasien positif," tambahnya.
Menurut Widyastuti, rapid test akan berguna dalam percepatan pemetaan kasus. Nantinya, tim Dinkes yang akan turun ke lapangan dan melakukan kunjungan kepada warga yang diduga kuat pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19 sesuai penyelidikan epidemiologi (PE).
Seperti diketahui, Dinkes baru memiliki kewenangan melakukan PE setelah seorang warga dinyatakan positif Covid-19 oleh pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, semakin cepat mengetes warga yang pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19, harapannya penyebaran bisa lebih cepat pula ditekan.