Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya 61 tenaga kesehatan yang positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Hasil tersebut diketahui setelah dilakukan tes cepat atau rapid test Covid-19 di seluruh wilayah DKI Jakarta sejak 24 Maret 2020.
“Hingga tanggal 27 Maret 2020, telah dilakukan 10.459 rapid test, dengan hasil 121 orang dinyatakan positif dan 10.338 orang negatif. Persentase total orang positif Covid-19 hingga 27 Maret 2020 sebesar 1,1 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan resmi, Sabtu (28/3/2020).
Sementara itu, hingga hari ini, Sabtu (28/3/2020) pukul 08.00 WIB, total pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 603 orang, dengan rincian 43 orang telah dinyatakan sembuh, 134 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kemudian, 364 pasien masih dalam perawatan, 62 orang meninggal dunia, dan 479 orang masih menunggu hasil laboratorium.
Dari total kasus yang positif, dia menyebutkan 61 orang diantaranya merupakan tenaga kesehatan yang tersebar di 26 Rumah Sakit di Jakarta.
Dari total kasus tersebut, 1 orang diantaranya meninggal dan 2 diantaranya sedang hamil. Selain itu, ada juga 2 orang tenaga kesehatan yang meninggal dan berdomisili di Jakarta, tetapi berasal dari 2 RS di luar Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan sekitar 164.000 alat rapid test Covid-19 ke lebih dari 100 fasilitas kesehatan dan Rumah Sakit di seluruh DKI Jakarta.
Alat rapid test ini diberikan oleh Gugus Tugas Nasional Covid-19 ke Balai Kota Jakarta pada Senin malam (23/3/2020).
Sementara itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Status Darurat wabah virus Corona (Covid-19) Provinsi DKI Jakarta diperpanjang.
"Status tanggap darurat akan diperpanjang dari 5 April menjadi 19 April. Artinya, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan daerah atau yang bersifat Aparatur Sipil Negara, bekerja dari rumah," ujar Anies.
Dengan perpanjangan status ini, otomatis akan berimbas bagi kegiatan belajar mengajar para siswa di Ibu Kota. Demikian pula dengan penutupan sejumlah tempat wisata yang dikelola Pemda DKI.
Tak hanya memperpanjang status darurat, tetapi Anies juga mengimbau warga DKI untuk tidak mudik atau pulang ke kampung halamannya agar penyebaran virus Corona tidak semakin meluas.