Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Khusus untuk mengawal para jenazah korban virus corona yang mendapat penolakan dari warga saat dikebumikan di wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Tim Khusus itu merupakan personil Ditsamapta Polda Metro Jaya yang sudah diberikan pelatihan khusus untuk mengantisipasi penolakan warga.
Tidak hanya itu, Tim tersebut, kata Yusri juga akan bertugas mencegah pihak keluarga korban virus corona atau covid-19 yang memaksakan diri untuk ikut memakamkan jenazah.
"Tim ini dibentuk untuk antisipasi penolakan warga terhadap korban Virus Corona dan antisipasi pihak keluarga yang memaksakan diri ikut ke makam," tuturnya, Minggu (5/4).
Menurutnya, untuk sementara ini, Tim Khusus dari Polda Metro Jaya tersebut akan fokus di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
Yusri menjelaskan mulai hari ini Minggu 5 April 2020, tim tersebut juga sudah bergerak melakukan patroli agar selalu siap siaga dalam memberikan pengawalan jenazah korban virus corona atau covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
"Ini sebagai wujud kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di dua TPU tersebut," katanya.