Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langgar PSBB, 20 Orang di Jakarta Utara Diamankan

epolisian mengamankan 20 orang di Jakarta Utara lantaran mengabaikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus./Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian mengamankan 20 orang di Jakarta Utara lantaran mengabaikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona baru COVID-19.

"Telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara 20 orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada Senin (6/4/2020).

Ke-20 orang tersebut diamankan pada Sabtu 4 April dan Minggu 5 April 2020 dari beberapa tempat yang berbeda di wilayah Jakarta Utara.

Lokasi mereka diamankan adalah di Surya Fitnes, Jalan Walang Baru No.03, Koja, Jakarta Utara, Hotel MH Spinggan Jalan Enggano, Tanjung Priok Jakarta Utara, dan Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Petugas kemudian membawa 20 tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk didata dan diberikan pembinaan.

"Tindakan yang diambil memberikan penjelasan kepada para pelaku, mengamankan para pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara, melakukan penyidikan," ujar Yusri.

Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 93 Juncto Pasal 9 Undang-Undan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 ayat KUHP.

Ancamannya hukuman paling lama 1 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler