Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sehari Sebelum PSBB, Pemprov DKI Mulai Distribusikan Bahan Pokok Libatkan TNI/Polri

Distribusi bahan pokok ini akan menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin. Masyarakat menengah ke atas diharapkan menggunakan sistem belanja jarak jauh.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan disela-sela penandatanganan kerja sama (MOU) proyek pembangunan MRT fase 2A dan lingkup kerja CP201 di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17/2/2020)./ANTARA - M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan disela-sela penandatanganan kerja sama (MOU) proyek pembangunan MRT fase 2A dan lingkup kerja CP201 di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17/2/2020)./ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa distribusi bahan pokok yang turun langsung ke masyarakat akan digelar mulai Kamis (9/4/2020).

"Kami di Pemprov DKI bersama jajaran TNI dan kepolisian insya Allah akan mulai hari Kamis yang akan datang. Lusa, akan mulai menfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan memiliki kebutuhan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Anies menjelaskan distribusi bahan pokok ini akan menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin. "Jadi dengan begiru kita berharap kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin bisa kita bantu."

Namun demikian, untuk masyarakat menengah ke atas yang tidak mendapatkan distribusi bahan pokok secara langsung, Anies menyarankan warga menggunakan sistem belanja jarak jauh demi mematuhi anjuran physical distancing.

"Kami bersama BUMD khususnya di bidang kebutuhan masyarakat melalui Pasar Jaya telah mempersiapkan mekanisme belanja jarak jauh di 105 pasar di seluruh Jakarta," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat, 10 April 2020. Kebijakan itu diambil setelah mendapatkan izin dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menyetujui permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota pada Selasa (7/4/2020) pagi. 

Mengenai pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, Menkes Terawan menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada keputusan Pemprov DKI Jakarta.

“Untuk berlakunya terserah Gubernur [DKI Jakarta Anies Baswedan]. Yang penting izin sudah saya berikan,” kata Terawan kepada Bisnis, Selasa (7/4/2020). 

Lebih lanjut, Terawan menyatakan keputusan persetujuan terhadap permohonan penetapan PSBB telah dikirimkan ke Pemprov DKI Jakarta pada hari ini. 

“Sudah tanda tangan sekarang [suratnya] dikirim ke sana [Pemprov DKI Jakarta]. Per tanggal ini [Selasa, 7 April 2020], semalam itu draft-nya begitu sudah tanda tangan, ada yang typo. Jadi saya koreksi," ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper