Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap potensi memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta.
Hal ini disampaikan Anies dalam rapat bersama tim pengawas penanggulangan Covid-19 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Kamis (16/4/2020).
"Perlu digarisbawahi juga bahwa pembatasan ini memang menurut Permenkes 9/2020 itu diberlakukan 14 hari, padahal dalam kenyataanya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalma 14 hari, akrnea itu hampir pasti psbb ini harus diperpanjang," jelas Anies.
Menurutnya, selama satu minggu pelaksanaan PSBB di Jakarta, masih dibutuhkan kampanye kesadaran yang amat serius kepada masyarakat. Baik terkait aturan PSBB, maupun bahaya akan Covid-19 itu sendiri.
"Karena itu, penegakkan aturan akan kita laksanakan. Kita meyakini bahwa harus ada proses edukasi karena pemahaman atas maslah virus ini belum merata di masyarakat," tambahnya.
Anies memberi contoh terkait kegiatan usaha. Masyarakat yang bekerja di wilayah jalan protokol, tampak lebih patuh karena relatif memiliki sumber informasi yang lengkap.
"Sehingga mereka lebih waspada dan itu terlihat di pusat-pusat perkantoran, di Jalan Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, kawasan itu memang terjadi penurunan kegiatan yang serius. Tapi di tempat-tempat lain masih belum," tutupnya.