Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan larangan mudik akibat pandemi Covid-19, dalam rapat terbatas bersama jajarannya.
Rencananya, beberapa daerah epicenter Covid-19 akan diklasifikasi sebagai zona merah, sehingga tak ada lagi transportasi keluar-masuk daerah tersebut.
Baca Juga
"Tentu kita menyambut baik untu larangan mudik, karena sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya, itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (21/4/2020).
Terkini, Syafrin mengaku masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Perhubungan terkait pola penanganan di tiap daerah, serta berkoordinasi terhadap para operator angkutan umum, utamanya angkutan penumpang antarkota.
"Kita akan menyesuaikan. Pelarangan otomatis yang dari luar Jabodetabek itu, karena Jabodetabek ini kan satu klaster, [warga] tidak boleh keluar, dari luar tidak boleh masuk, sehingga kita akan koordinasikan angkutan bus AKAP, angkutan kereta api antarkota, bandar udara, dengan pelabuhan laut. Ini akan kita coba koordinasikan dan sinkronkan untuk implementasi di lapangan," tegasnya.