Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Ungkap Kajian Ilmiah Covid-19 di DKI, sehingga PSBB Diperpanjang sampai 4 Juni 2020

Gubernur DKI Jakarta mengungkap kajian ilmiah Covid-19, sehingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
Hasl kajian Covid-19 di DKI selama pelaksanaan PSBB./Istimewa
Hasl kajian Covid-19 di DKI selama pelaksanaan PSBB./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta mengungkap kajian ilmiah Covid-19, sehingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Lewat akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu (20/5/2020), Anies memaparkan hasil kajian epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FMK-UI).

Hasil kajian epidemiolog tersebut mengungkap bahwa pada Maret 2020, angka reproduksi/ tingkat penularan awal virus corona penyebab Covid-19 (Rt) di DKI adalah empat.

Artinya satu orang bisa menulari empat orang lainnya. Kemudian, setelah PSBB tahap II, angka reproduksi itu (Rt) menurun menjadi 1,11 pada 17 Mei.

Idealnya angka reproduksi (Rt) harus ditekan di bawah satu baru, sehingga dianggap terkendali.

kurva covid-19 dki
kurva covid-19 dki

Penurunan tingkat penularan Covid-19 terjadi karena 60 persen warga DKI memilih tinggal di rumah selama PSBB.

“Makin banyak orang berada di rumah, makin kecil penularan. Sebaliknya, makin banyak orang di luar rumah maka makin tinggi penularan,” ujar Anies.

Dia pun mengapresiasi seluruh warga DKI Jakarta yang telah disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan selama PSBB.

“Bagi teman-teman yang selama ini belum disiplin PSBB, pilihannya ada di tangan Anda semua, mau ikut ambil tanggung jawab atau mau kembali pada keadaan Maret 2020?,” tambah Anies.

Sebelumnya, dia menyebut sejak awal bulan puasa atau Ramadan 1441 H tren kasus mulai tumbuh lagi.

"Di bulan Mei, jumlah laporan kasus per hari mengalami peningkatan kembali, seakan kita menuju gelombang II. Ini terjadi utamanya justru sesudah bulan suci Ramadan,” kata Anies, Selasa (19/5/2020).

Menurut Anies, hal ini akibat kecenderungan masyarakat untuk keluar pada sore dan malam hari.

Perpanjangan PSBB di Jakarta mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 diatur dalam Pergub 489 tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper