Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan kerumunan pengunjung dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (23/5/2020) malam.
"Sedang penertiban dengan anggota (Satpol PP), supaya jangan dagang dan pengunjungnya diminta pulang ke rumah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat.
Sejumlah pedagang saat akan ditertibkan, sempat membantah imbauan untuk tidak menimbulkan keramaian di malam takbiran pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca Juga
Para PKL meminta diizinkan berjualan hingga pukul 23.00 WIB, namun mau tak mau mereka harus segera mengemasi barang dagangannya.
"Setelah diberi penjelasan, mereka mau pergi meski sempat menggerutu," ujar dia.
Selanjutnya, Tamo mengerahkan anggotanya untuk menjaga kawasan wisata tersebut agar tidak timbul keramaian kembali di Hari Raya Idul Fitri.