Bisnis.com, JAKARTA - Rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta mulai sepi, sejalan dengan perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah ibu kota yang semakin menuju ke arah positif.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers hasil Ratas bersama dengan Presiden RI di laman resmi Sekretariat Presiden, Rabu (27/5/2020).
"Okupansi rate [RS] di Jakarta semula pada 17 Mei tercatat 54,3 persen, pada saat ini telah turun sebanyak 7,4 persen menjadi 46,9 persen. Artinya, jumlah tempat tidur yang menjadi RS rujukan Covid-19 telah kurang dari 50 persen," ungkapnya.
Doni pun percaya bahwa Jakarta memang tengah berada dalam fase memulihkan diri, pasalnya data kasus baru kebanyakan bukan berasal dari kasus lokal.
"Data positif banyak itu dari pekerja migran yang kembali dari luar negeri, jumlahnya mencapai 539 kasus. Nah, kalau kita keluarkan kelompok masyarakat yang berasal dari luar, maka beban Jakarta berkurang," jelasnya.
Data ini penting untuk diperhatikan karena juga menjadi salah satu dari 10 indikator WHO terkait dengan pelonggaran pembatasan sosial, dinilai dari sektor kesehatan masyarakat, surveilans epidemologi, dan sistem pelayanan kesehatan.
Baca Juga
Selain tingkat okupansi RS yang berkurang, 10 indikator lain tersebut di antaranya:
- Penurunan jumlah kasus positif dalam dua minggu lebih dari 50 persen
- Penurunan ODP dan PDP dalam dua minggu lebih dari 50 persen
- Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS
- Penurunan jumlah ODP dan PDP yang dirawat di rumah sakit
- Kenaikkan jumlah sembuh dari kasus positif
- Kenaikkan jumlah selesai pemantauan atau pengawasan dari ODP dan PDP
- Tingkat reproduksi efektif atau tingkat penularan dsri satu orang positif Covid-19 (Rt) berada di angka kurang dari 1
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat dalam dua minggu terakhir
Doni mengungkapkan bahwa perkembangan dari indikator ini akan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam rangka memberikan kesempatan kepada daerah untuk membuka sektor-sektor aktivitas tertentu secara bertahap.
"Pemerintah pusat memberikan sebuah data untuk bisa dibuka [Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berlangsung di daerah tersebut], tapi apakah itu langsung bisa dibuka atau tidak, itu sangat ditentukan oleh kesiapan daerah, terutama kesanggupan bupati, wali kota, atau gubernur," tutupnya.