Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDP Melonjak dan Rt Kembali di Atas Satu, Jakarta Lanjut PSBB?

Gubernur Anies DKI Jakarta Anies Baswedan kemungkinan besar akan mengumumkan nasib lanjut atau tidaknya PSBB di Jakarta pada Senin (1/6/2020).
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengumumkan keputusan apakah akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke tahap IV untuk menekan kasus penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Anies mengungkapkan bahwa kemungkinan besar pihaknya akan mengumumkan nasib lanjut atau tidaknya PSBB di Jakarta pada Senin (1/6/2020) selepas melakukan evaluasi mingguan PSBB III sejak Jumat (29/5/2020).

Anies rencananya akan sekaligus mengumumkan protokol kesehatan baru untuk berbagai sektor aktivitas masyarakat, sebagai transisi menuju protokol new normal atau normal baru.

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta berhati-hati terhadap keputusan yang akan diambil, karena pada dasarnya Jakarta belum aman untuk memulai pelonggaran.

"Ini karena patokan utamanya, yaitu penambahan kasus baru sampai akhir Mei masih terbilang belum terkontrol. Ini belum enam kriteria ideal lainnya yang harus dipenuhi untuk mulai memasuki tahap new normal," kata Miko kepada Bisnis, Senin (1/5/2020).

Berikut ini adalah rangkuman Bisnis terhadap beberapa kondisi DKI Jakarta secara statistik Covid-19 yang perlu diperhatikan selama Mei 2020:

Penambahan Kasus Baru

Mengakhiri bulan Mei 2020, statistik kasus baru di Jakarta memang tampak tak sefluktuatif akhir April memasuki awal Mei.

Namun, beberapa hari belakangan angka kasus baru di Jakarta masih berada di kisaran angka 100 kasus, pada Minggu (31/5/2020) kasus baru pun masih ada di angka 121 kasus.

"Memang setiap daerah punya kapasitas sendiri-sendiri untuk mengisolasi kasus baru. Jakarta punya kemampuan lebih tinggi [dari daerah lain] memang. Tapi kalau masih 100 rasanya belum cukup. Karena belum ada kepastian apakah sporadis atau mengklaster," imbuh Miko.

PDP Melonjak dan Rt Kembali di Atas Satu, Jakarta Lanjut PSBB?

Grafik penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta sampai dengan 31 Mei 2020. Sumber: corona.jakarta.go.id.

Reproduksi Efektif

Tingkat reproduksi efektif (Rt) merupakan salah satu indikator wajib di ranah epidemiologi untuk menentukan apakah Jakarta dinyatakan aman beraktivitas dengan pembatasan minimal atau penerapan 'New Normal' selepas PSBB.

Angka Rt merupakan potensi tingkat orang yang tertular oleh satu orang positif Covid-19. Misalnya, angka Rt = 1, berarti satu pasien berpotensi menulari rata-rata satu orang, Rt = 2 berarti satu pasien berpotensi menulari rata-rata dua orang, begitu seterusnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo pun mengungkap bahwa sesuai saran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), apabila suatu daerah memiliki Rt di bawah angka 1 selama dua pekan, maka pemerintah pusat sudah bisa memberikan rekomendasi pelonggaran PSBB.

Data terakhir dari perusahaan analisis big data Bonza Teknologi Indonesia dalam laman https://www.thebonza.com/dashboard/ menunjukkan Provinsi DKI Jakarta tampak telah memasuki angka Rt = 1,07 per 31 Mei 2020.

PDP Melonjak dan Rt Kembali di Atas Satu, Jakarta Lanjut PSBB?

Grafik penambahan kasus orang dalam pemantauan (ODP) sampai dengan 31 Mei 2020. Sumber: corona.jakarta.go.id.

Penambahan ODP dan PDP

Nahas buat Jakarta, di hari terakhir Mei 2020, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) justru mencapai puncaknya, yakni 713 orang dalam sehari seperti dirilis laman corona.jakarta.go.id.

Hal ini terpaut dua peringkat dari rekor tertinggi sebelumnya, yakni pada 18 April 2020 di mana jumlahnya mencapai sekitar 2.300 pasien dan 3 April 2020 di mana jumlahnya mencapai 826 pasien.

PDP Melonjak dan Rt Kembali di Atas Satu, Jakarta Lanjut PSBB?

Grafik penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) hingga 31 Mei 2020. Sumber: corona.jakarta.go.id

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Jakarta baru mencapai rekor tertinggi justru selama dua minggu terakhir, yakni sekitar 2.900 orang pada 15 Mei 2020, disusul lebih dari 2.500 orang pada 18 Mei 2020.

Namun di hari terakhir, yakni 31 Mei 2020 penambahan ODP tampak turun ke angka 572 orang saja.

"Penambahan ODP dan PDP ini juga jadi salah satu indikator penentu. Terpenting, daerah perlu memastikan ODP dan PDP ini bisa dikarantina dengan baik, jadi kalau ada yang jadi kasus positif Covid-19 tidak menjadi klaster baru," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper