Bisnis.com, JARKATA - Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mulai melakukan pengambilan plasma konvalesen (PK) dari donor penyintas atau pasien sembuh dari Covid-19 untuk pengobatan pasien positif lainnya.
"Terapi PK merupakan metode pengambilan plasma dari dalam tubuh orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dan sembuh, dengan kriteria khusus yang akan diteliti dan hasilnya akan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat. Langkah ini dilakukan sebagai pengobatan pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan," kata Kepala Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta Ni Ken Ritchie saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Akan tetapi, sebelum melakukan pendonoran PK, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan, pertama donor PK dilakukan bagi usia 18 tahun hingga 60 tahun dan sudah dinyatakan sembuh atau negatif.
Selanjutnya ketika pasien sudah dinyatakan sembuh selama 14 hari maka ketika akan melakukan donor PK, wajib membawa beberapa dokumen, di antaranya hasil negatif usap sebanyak dua kali.
"Setelah sembuh 14 hari tadi, bawa data-data seperti hasil tes usap positif, usap negatif, nanti kami lakukan pengecekan lainnya seperti standar pemeriksaan donor darah pada umumnya di sini," katanya.
Namun, meski pasien yang akan melakukan donor PK telah memiliki hasil negatif, tetap akan dilakukan pemeriksaan ulang kepada pasien itu. Hal ini memastikan jika pasien benar-benar sehat.
Baca Juga
Saat ini dikatakan Ni Ken, sudah ada dua alat yang disediakan oleh PMI DKI khusus untuk melakukan pengambilan PK pasien sembuh Covid-19. Meski baru dimulai Minggu ini, menurutnya sudah ada beberapa pasien yang mendaftar.