Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona di Pasar Tradisional: Lapak PKL Berjarak 1 Meter, Jam Operasional hingga Pukul 14.00 WIB

Perumda Pasar Jaya memberlakukan protokol kesehatan di Pasar Perumnas Klender secara ketat mulai dari wajib menggunakan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan, bilik disinfektan, pengecekan suhu tubuh.
Petugas Satpol PP melintas di depan pintu masuk Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, pada hari pertama penerapan mekanisme ganjil genap kios pedagang, Senin (15/6/2020)./Antara
Petugas Satpol PP melintas di depan pintu masuk Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, pada hari pertama penerapan mekanisme ganjil genap kios pedagang, Senin (15/6/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengingatkan pedagang Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur,  agar selalu konsisten pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19.

"Kami pahami, mungkin masih belum nyaman dan sebagainya, tapi kebijakan ini untuk menjaga kita semuanya. Jadi arahan yang paling tepat, action yang paling tepat sehingga pasar tradisional tidak perlu ditutup," katanya saat berdialog dengan pedagang Pasar Klender, Senin (15/6/2020).

Perumda Pasar Jaya memberlakukan protokol kesehatan di Pasar Perumnas Klender secara ketat mulai dari wajib menggunakan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan, bilik disinfektan, pengecekan suhu tubuh, hingga pemberlakuan aturan ganjil genap operasional kios pedagang.

Penerapan peraturan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor lapak.

Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.

Hari pertama penerapan sistem ganjil genap diberlakukan secara ketat. Lapak pedagang kaki lima diberi jarak masing-masing satu meter serta diberikan face shield bagi 1.000 lebih pedagang di pasar tersebut.

Arief memastikan protokol kesehatan ketat dijalankan seluruh pasar tradisional di DKI Jakarta. Selain itu, jam operasional pasar tradisional pun dibatasi dari pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper