Bisnis.com, JAKARTA - Perum Pasar Jaya pengelola pasar tradisional di Jakarta mengeluarkan 10 protokol kesehatan di Pasar wilayah DKI.
Aturan itu, diterbitkan menyusul puluhan pedagang pasar di Jakarta terinfeksi virus corona dan 19 pasar di Jakarta terpaksa ditutup.
Melalui akun instagramnya disebutkan protokol kesehatan itu merupakan “Tatanan Baru” di Pasar Tradisional ketika aturan memulai aktivitas seperti biasa diterapkan.
PD Pasar Jaya sebelumnya juga sudah menerapkan pola belanja dari rumah untuk puluhan pasar di Jakarta.
Sistem ini, membuat penjual dan pembeli bertransaksi melalui ponsel dan barang akan diantarkan ke rumah pembeli.
Berikut 10 protokol kesehatan tersebut.