Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan menggelar jalur baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru 2020, yakni Jalur Zonasi Bina RW Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengungkap bahwa keputusan ini merupakan upaya mengakomodasi tingginya minat pendaftar, dan merupakan hasil koordinssi dengan pemerintah pusat.
Penerimaan siswa pada jalur baru ini tak akan mengganggu kuota jalur lainnya, karena akan diakomodasi lewat tambahan empat kursi per kelas di setiap sekolah.
"Tentunya dengan menambahkan kuota kelas dari 36 menjadi 40, kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan menambah kuota karena memang banyak minat masyarakat yang tinggi," jelasnya, Selasa (30/6/2020).
Nantinya, jalur PPDB baru ini akan dibuka pendaftarannya pada 4 Juli 2020 dan ditutup sebelum jadwal lapor diri bagi calon siswa yang diterima pada 6 Juli 2020.
Nahdiana mengungkap bahwa mekanisme seleksi di jalur ini apabila terjadi permintaan tinggi di suatu sekolah akan sama seperti ketentuan jalur zonasi reguler. Kebijakan dan ketentuan lebih lanjut secara resmi akan diumumkan dalam waktu dekat.
Baca Juga
"Jadi sebarannya tidak sama, ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya tapi disana anak-anaknya sedikit. Tapi ada RW yang anak-anaknya melebihi kuota yang ada. Sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," tutupnya.