Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkumpulan Maritim Sebut Reklamasi Ancol Belum Punya Amdal

Anies Baswedan sebelumnya menyebut, reklamasi Ancol tidak akan mengganggu nelayan.
Suasana lengang terlihat di Pantai Ancol, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana lengang terlihat di Pantai Ancol, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Perkumpulan Maritim dan Ekologi Marthin Hadiwinata menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa nelayan tidak akan terdampak reklamasi Ancol belum terbukti.

Sebab, Marthin berujar, belum ada analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal atas proyek tersebut.

"Karena belum ada amdal jadi tidak ketahuan apakah itu berdampak pada nelayan atau tidak," kata dia saat dihubungi, Senin (13/7/2020),

Anies Baswedan sebelumnya menyebut, reklamasi Ancol tidak akan mengganggu nelayan.

Alasannya, kawasan itu jauh dari permukiman nelayan. Dia berdalih lokasi reklamasi Ancol berdampingan dengan kawasan industri Ancol dan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Marthin, area perairan tangkapan nelayan tak cuma di dekat rumah atau tempat berlabuhnya perahu. Nelayan, yang memiliki usaha kecil khususnya, mencari ikan di pinggiran pesisir pantai Teluk Jakarta.

Karena itulah, diperlukan amdal untuk mengukur seberapa besar dampak sosial dan ekonomi reklamasi Ancol terhadap kehidupan nelayan.

Lagipula, dia melanjutkan, dulu rencana pembangunan Pulau I dan K digugat karena berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan.

"Karena kawasan tersebut juga termasuk kawasan tangkap nelayan," ucap dia.

Gugatan diajukan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan organisasi lingkungan hidup lainnya. Marthin adalah eks ketua KNTI.

Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare pada 24 Februari 2020.

Anies Baswedan beralasan hasil kerukan tanah di lima waduk dan 13 sungai Jakarta pada 2009 yang dibawa ke kawasan Ancol telah membentuk daratan seluas 20 hektare (ha). Untuk itulah, lokasinya harus dimanfaatkan demi kepentingan publik.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menduga perluasan reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) bakal berdiri di lahan perencanaan Pulau K dan L. Perluasan Dufan akan berada di lahan reklamasi Pulau K. Lalu perluasan 120 ha untuk Ancol di Pulau L.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper