Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengganti SIKM, Aplikasi Tes Corona CLM Sangat Tergantung Kejujuran

Aplikasi CLM pengganti SIKM bagi warga yang akan masuk Jakarta sangat tergantung kejujuran pemohon. Bagaiman kredibilitas datanya?
Ilustrasi-Seorang pelintas di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, memperlihatkan aplikasi corona likelihood metric (CLM) di tempat pemeriksaan, Kamis (16/7/2020)./Antara
Ilustrasi-Seorang pelintas di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, memperlihatkan aplikasi corona likelihood metric (CLM) di tempat pemeriksaan, Kamis (16/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Faktor tingginya peran kejujuran warga membuat kredibilitas data pada aplikasi Corona Likelihood masih perlu dipertanyakan.

Ihwal ketergantungan pada kejujuran itu disampaikan Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni.

Menurut Jhoni, aplikasi tes Corona Likelihood Metric (CLM) sangat bergantung pada kejujuran warga yang akan masuk atau keluar Jakarta.

"Makanya kami sangat mengharapkan kejujuran masyarakat saat isi kuisioner CLM sebab untuk kebaikan bersama juga," kata Jhoni, di Jakarta, Jumat (17/7/2020)..

Terminal Kampung Rambutan resmi menerapkan CLM sejak Kamis (16/7) sebagai pengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelintas selama pandemi Covid-19.

Menurut Jhoni, peran serta masyarakat dalam mengantisipasi penularan Covid-19 sangat dibutuhkan lewat CLM.

"Sebenarnya kalau enggak jujur sama saja sih. Intinya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Kami juga enggak bisa memaksa masyarakat juga sekarang, kami hanya harap kesadaran masyarakat saja untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Jhoni.

Terhadap penumpang bus yang direkomendasikan CLM untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, kata Jhoni, akan diantar petugas piket menuju fasilitas kesehatan terdekat.

"Nanti kalau ada yang direkomendasikan untuk diperiksa akan kami arahkan ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat, baik di dekat domisili maupun terminal," tambah Jhoni.

Penumpang Bus AKAP dari Terminal Kampung Rambutan saat ini diperbolehkan untuk keluar maupun masuk Jakarta dengan syarat melakukan pengisian kuisioner pada sistem CLM yang terintegrasi dengan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).

Payung hukum CLM diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60/2020.

Karena masih sosialisasi, Jhoni menyarankan masyarakat untuk mengunduh sendiri aplikasinya melalui aplikasi JAKI. Tapi karena masih baru, Jhoni menambahkan bahwa pihaknya akan membantu mengisi secara mandiri.

"Syaratnya hanya identitas di-KTP dan pengukuran suhu tubuh, karena hasil suhu tubuh nanti harus diisi di aplikasi CLM itu," kata Jhoni.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper