Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CLM Ganti SIKM, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

Penggantian SIKM dengan CLM mendorong peningkatan jumlah orang yang keluar masuk Jakarta melalui Terminal Pulo Gebang.
Ttes mandiri Virus Corona melalui fitur JakCLM yang tersedia di aplikasi JAKI (Jakarta Kini) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta./Instagram @aniesbaswedan
Ttes mandiri Virus Corona melalui fitur JakCLM yang tersedia di aplikasi JAKI (Jakarta Kini) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta./Instagram @aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA - Lonjakan penumpang terjadi di Terminal Pulo Gebang setelah Pemprov DKI Jakarta mengganti Surat Izin Keluar Masuk Jakarta dengan penggunaan aplikasi Corona likelihood metric atau CLM.

Operator Terminal Terpadu Pulo Gebang di Jakarta Timur mencatat lonjakan jumlah penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) mencapai 10 kali lipat.

"Per hari biasanya tidak sampai 10 penumpang, tapi sejak Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) diganti CLM sekarang bisa 100 orang per hari," kata Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernad Octavianus Pasaribu di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Menurut Bernad lonjakan penumpang saat ini dipengaruhi pemanfaatan CLM melalui aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) yang lebih praktis dari SIKM.

Sejak pemberlakuan CLM pada Selasa (14/7), bus AKAP yang beroperasi tetap dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen.

"Untuk antisipasi lonjakan penumpang kita tidak terlalu khawatir sebab kapasitas bus tetap 50 persen mengingat PSBB telah diperpanjang," katanya.

Pada Senin siang, Terminal Terpadu Pulo Gebang telah memberangkatkan 52 penumpang menggunakan sembilan bus AKAP.

Mayoritas penumpang melakukan perjalanan dengan tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatra Barat.

CLM adalah layanan berbasis daring (online) untuk mengecek kondisi kesehatan calon penumpang apakah layak melakukan perjalanan atau tidak.

Pemohon mengisi sejumlah data secara jujur hingga aplikasi tersebut mengeluarkan rekomendasi berupa skor, apakah pemohon diizinkan melakukan perjalanan atau diarahkan untuk perawatan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper