Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ragam Pelanggaran PSBB Transisi Fase I di Jakarta

Berdasarkan bocoran yang disampaikan Ahmad Riza Patria atau Ariza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumpulkan denda sebesar Rp1,35 miliar dari hasil penegakkan sanksi berupa denda.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Denda Rp1,35 Miliar

Total sanksi denda yang dikenakan pada sejumlah fasilitas umum dan hiburan yang dilarang beroperasi selama pemberlakuan PSBB Transisi fase I itu mencapai Rp856 juta.

Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa jumlah unit kegiataan yang kedapatan melanggar ketentuan PSBB transisi tersebut.

Berdasarkan bocoran yang disampaikan Ahmad Riza Patria atau Ariza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumpulkan denda sebesar Rp1,35 miliar dari hasil penegakkan sanksi berupa denda.

Hal tersebut diungkapkan Ariza saat menghadiri Kampanye Pasar Tradisional Bebas Covid-19 dan Gerakan Memakai Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di kawasan Pasar Tebet Barat, Jumat (17/7/2020) pagi.

“Kami sudah memberikan sanksi kepada beberapa restoran dan mal yang melebihi kapasitas 50 persen pengunjung. Sudah lebih dari Rp1,35 miliar uang yang terkumpulkan dari sanksi unit kegiatan yang melanggar tersebut,” kata Ariza saat ditemui seusai acara.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengakui kesulitan untuk mengatur pergerakan orang di wilayah DKI Jakarta selama diberlakukannya kebijkan PSBB transisi.

Pengakuan itu diutarakan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis kepada awak media.

 

Halaman Sebelumnya
25.180 Kena Sanksi Sosial
Halaman Selanjutnya
SIKM Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper