Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ragam Pelanggaran PSBB Transisi Fase I di Jakarta

Efektivitas penerapan SIKM menurun sejak berlangsungnya PSBB Transisi di DKI Jakarta dan dicabutnya kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo./Youtube
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo./Youtube

SIKM Turun

Imbasnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakata resmi mencabut Peraturan Guberbur (Pergub) Nomor 60/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dengan kata lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menarik ketentuan ihwal Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Syafrin menuturkan efektivitas penerapan SIKM menurun sejak berlangsungnya PSBB Transisi di DKI Jakarta dan dicabutnya kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat.

Dikatakan, terjadi pembatasan pemeriksaan SIKM oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, dan bandara serta di sejumlah ruas jalan.

"Akibatnya, penumpang angkutan umum menurun drastis dan terjadi pelanggaran di mana banyak angkutan umum AKAP yang menurunkan penumpang di wilayah Bodetabek.

Di sisi lain, warga yang masuk dengan kendaraan pribadi, bebas masuk Jakarta tanpa SIKM melalui jalan-jalan akses yang tidak diawasi,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Jumat (17/7/2020).

 

Halaman Sebelumnya
Denda Rp1,35 Miliar
Halaman Selanjutnya
Pedagang Enggan Tes Corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper