Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyosialisasikan tata cara berkurban mulai dari pemilihan hewan, pemotongan, dan penanganan daging kurban di masa pandemi Covid-19, Selasa (21/7/2020).
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan sosialisasi ini dapat menjawab kebingungan masyarakat yang khawatir dengan pelaksanaan kurban pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi perpanjangan tahap II.
"Secara umum pelaksanaan ibadah kurban tahun ini tidak dilarang, hanya saja ada beberapa tata cara yang harus dipatuhi," kata Marullah dalam kegiatan sosialisasi yang juga disampaikan melalui web seminar.
Marullah menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengatur pelaksanaan ibadah kurban tahun 2020 dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 43 Tahun 2020.
Ingub Nomor 43/2020 tentang Pengendalian Penampungan, Penjualan dan Pemotongan Hewan Qurban pada pelaksanaan Idul Adha 2020/1441 Hijriah di Masa Pandemi Covid-19 diterbitkan Gubernur DKI Jakarta pada 10 Juli 2020 untuk menjawab kegelisahan di masyarakat.
Instruksi gubernur tersebut memberikan pedoman bagi pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat bagaimana tata cara berkurban pada masa pandemi Covid-19 mulai dari pemilihan, penjualan, penampungan hewan kurban, pemotongan, hingga penanganan daging kurban.
Baca Juga
"Oleh karena itu, pelaksanaan pemilihan, penyembelihan, penampungan, itu semua harus diatur khusus, memang agak lebih ketat sedikit dari biasanya, nanti aturan-aturan tersebut akan dipaparkan pada web seminar ini," kata Marullah.
Pelaksanaan kurban pada masa pandemi Covid-19 membutuhkan peran maksimal dari pemerintah kota melakukan pengaturan mulai dari tingkat pedagang, pengaturan hewan, penempatan hewan, dan tata cara penyembelihan.
Sosialisasi dilaksanakan secara virtual dan juga tatap muka dilaksanakan atas kerja sama Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII) dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Selatan.
Kasudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan A Sidambolak mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam pelaksanaan ibadah kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami sengaja membuat webinar ini jauh sebelum idul kurban, untuk menjawab keresahan di masyarakat terkait pemotongan hewan kurban di masa pandemi saat ini," kata Hasudungan.