Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iduladha, Pemprov DKI Siapkan 1.000 Ekor Hewan Kurban untuk 100.000 Warga

“Pada Hari Raya Iduladha 1.000 ekor hewan kurban akan dipotong sesuai dengan protokol kesehatan lalu dibagikan ke rumah-rumah dari 100.000 masyarakat Jakarta yang membutuhkan.
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memeriksa Kesehatan hewan kurban yang dijual di kawasan Jakarta Selatan, Senin (20/8). Pemeriksaan kesehatan itu untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual oleh pedagang tersebut layak dijual dan dikonsumsi masyarakat. /Antara
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memeriksa Kesehatan hewan kurban yang dijual di kawasan Jakarta Selatan, Senin (20/8). Pemeriksaan kesehatan itu untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual oleh pedagang tersebut layak dijual dan dikonsumsi masyarakat. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 1.000 ekor hewan kurban untuk dibagikan kepada 100.000 warga  DKI Jakarta melalui program Sentra Qurban Terbaik 2020.

Program itu merupakan hasil kolaborasi antara BUMD PD Dharma Jaya, Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan kolaborator lainnya melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB)

“Pada Hari Raya Iduladha 1.000 ekor hewan kurban akan dipotong sesuai dengan protokol kesehatan lalu dibagikan ke rumah-rumah dari 100.000 masyarakat Jakarta yang membutuhkan,” tulis Dinas KPKP DKI Jakarta melalui akun instagram resminya, Jakarta, pada Kamis (23/7/2020).

Langkah itu diambil untuk memastikan masyarakat DKI Jakarta tetap berada di rumah selama perayaan Hari Raya Iduladha.

“Memastikan masyarakat tetap berada di rumah dan mendapatkan hewan kurban terbaik,” tulis Dinas KPKP DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi Covid-19 hanya boleh dilaksanakan di zona hijau atau  wilayah yang dinyatakan sudah aman.

"Ada beberapa daerah yang mungkin dilarang, bukan tidak bisa melakukan (penyembelihan) tetapi bergeser ke daerah lain," kata Marullah saat sosialisasi tata cara pemilihan, pemotongan, dan penanganan hewan kurban pada masa pandemi Covid-19 yang disiarkan secara streaming melalui YouTube di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).

Marullah menjelaskan, secara umum pelaksanaan kurban tidak dilarang di DKI Jakarta, hanya saja ada hal-hal yang diatur secara ketat, tidak hanya persoalan kurban, tetapi juga persoalan lain terkait protokol Covid-19 yang harus dipatuhi.

Menurut dia, situasi DKI Jakarta saat ini belum aman dari pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan ibadah kurban perlu diatur dan diawasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper