Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini Operasi Patuh Jaya Dimulai, Hindari Pelanggaran Berikut

Polda Metro Jaya dan jajarannya mulai hari ini menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Hindari sejumlah pelanggaran berikut agar Anda tidak ditilang.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2020 mulai berlangsung hari ini, Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus 2020.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk kembali mendisiplinkan pengguna lalu lintas di DKI Jakarta.

Setiap Polres di jajaran Polda Metro Jaya mengerahkan pasukannya dalam operasi Patuh Jaya 2020 ini, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pengerahan personel Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 86 orang," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo.

Menurut dia, selain 86 anggota yang dikerahkan, seluruh anggota Kepolisian wajib menjalankan operasi ketertiban lalu lintas selama masa Operasi Patuh Jaya 2020.

"Jadi tidak hanya 86 personel saja yang bertugas, tapi seluruh personel Kepolisian wajib menjalankan operasi," ujar dia.

Operasi Patuh Jaya 2020 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru atau normal baru.

"Jadi sasaran operasi patuh ini untuk meningkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, supaya tidak melawan arus, menggunakan helm dan berhenti di garis berhenti yang tersedia di setiap lampu merah," kata Sri Widodo.

Operasi Patuh Jaya 2020 diawali dengan gelar pasukan di Polda Metro Jaya pada pukul 06.30 WIB diikuti seluruh personel di wilayah hukum Polda Metro.

Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung di wilayah Polres masing-masing.

"Kami imbau kepada masyarakat, dimohon dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran mematuhi rambu-rambu lalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru ini, agar tercipta keselamatan berlalu lintas dan memutus penyebaran COVID-19," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020

"Satu, melawan arus lalu lintas. Kedua, melanggar marka stop line. Ketiga, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI. Keempat, melintas di bahu jalan tol. Kelima, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. Lima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper