Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan pihaknya masih mengkaji tren Covid-19 di wilayah DKI Jakarta menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I pada 30 Juli mendatang.
Menurut Ariza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tiga opsi dalam kaitannya menanggapi data Covid-19 tersebut. Pertama, dia mengatakan, pemerintah daerah bakal mencabut pemberlakuan PSBB transisi fase I.
“Kalau dianggap ada luar biasa perbaikan peningkatan yang positif ke arah yang lebih baik tentu kita memasuki masa sehat aman dan produktif,” kata Ariza saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, pada Selasa (28/7/2020).
Ariza mengatakan jika data Covid-19 masih bergerak seperti saat ini maka pihaknya bakal tetap memperpanjang PSBB transisi fase I. Malahan, dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki rencana untuk kembali memberlakukan PSBB jika data Covid-19 memburuk dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.
“Tapi kalau semakin memburuk tidak mustahil kembali ke PSBB,” kata dia.
Kendati demikian, dia menegaskan, semua kebijakan itu bakal dilandaskan pada data Covid-19 terkait dengan angka Rt atau tingkat penyebaran Virus Corona di tengah masyarakat.
Baca Juga
“Semua data itu akan kami pantau kami koordinasi dengan pemerintah pusat dengan gugus tugas pusat dengan para pakar para ahli semuanya instansi atau unit terkait dan semuanya akan kita putuskan bersama,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia membenarkan adanya 68 klaster perkantoran terkait dengan penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta per 26 Juli.
Pasalnya, sempat bocor data pemetaan klaster di wilayah DKI Jakrta milik Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 sejak Senin (27/7/2020) kemarin.
“Iya benar, semua informasi orang yang dites dan hasilnya kita kelola dan kemudian kita lacak ke keluarga, ke lingkungan kerja, lingkungan lain, makanya kemudian kenapa kita perlu lacak supaya orang kemudian yang positif bisa kita isolasi,” kata Dwi melalui sambungan telepon, JAkarta, pada Selasa (28/7/2020).
Dwi menerangkan bahwa dari 68 klaster perkantoran itu terdapat 440 kasus terkonfirmasi positif yang telah dihimpun sejak awal masa pandemi Covid-19 atau sebelum pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).