Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Transisi Fase I DKI Kembali Diperpanjang, Hingga 13 Agustus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan itu lantaran reproduction number (Rt) Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang masih berada di kisaran 1.
Gubernur DKI Anies Baswedan memaparkan  kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020)./Istimewa
Gubernur DKI Anies Baswedan memaparkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama selama dua pekan ke depan. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dengan kondisi penularan virus Corona (Covid-19) yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta, akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran PSBB transisi dan masuk ke fase kedua.

Salah satu indikatornya adalah reproduction number (Rt) Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang masih berada di kisaran 1.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpajan PSBB masa transisi ini Fase I untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2020).

Dengan diberlakukannya perpanjangan PSBB transisi, jelas Anies, maka seluruh kegiatan masyarakat harus terus mengikuti protokol yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya. Selain itu, rencana pengoperasian kembali sejumlah fasilitas terpaksa ditunda hingga kondisinya dinilai aman.

Menurutnya, pihaknya akan terus mendorong pengawasan ketat terhadap implementasi protokol kesehatan wajib di tengah aktivitas warga Ibu Kota.

"Pemprov DKI bersama Kepolisian dan TNI akan terus melakukan pendisiplinan dan langkah tegas akan terus diakukan," ujarnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan terjadi penambahan 299 kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) pada Kamis (30/7/2020).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Fify Mulyani menuturkan jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta saat ini sebanyak 7.147 kasus yang tengah dirawat di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri.

“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,5 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,6 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen,” kata Fify melalui keterangan resmi pada Kamis (30/7/2020).

Fify menerangkan sampai dengan hari ini pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 6.874 spesimen.

"5.573 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 299 positif dan 5.274 negatif. Untuk jumlah orang dites sepekan terakhir sebanyak 43.316 orang. Sedangkan, untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 36.951," ujarnya.

Dia mengatakan WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR sebanyak 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Dengan demikian, DKI Jakarta mesti melakukan pemeriksaan PCR minimal pada 10.645 orang spesimen per minggu, atau 1.521 orang per hari.

“Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4 kali lipat dari standar WHO," imbuhnya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara keseluruhan di Jakarta pada hari ini sebanyak 20.769 kasus, Dari jumlah tersebut, 12.801 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 821 orang meninggal dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper