Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Klaim Pasar di DKI Relatif Aman dari Penularan Corona, Benarkah?

Gubernur DKI Jakarta mengklaim pasar tradisional di DKI Jakarta aman dari penularan Virus Corona, setelah beberapa waktu lalu puluhan pedagang positif Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta memastikan pasar tradisiona di Jakarta menerapkan protokol kesehatan./Instagram @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta memastikan pasar tradisiona di Jakarta menerapkan protokol kesehatan./Instagram @aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim lingkungan pasar relatif aman dari Covid-19 setelah dilakukan pelacakan aktif terkait penyebaran virus di tengah pasar.

Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai Salat Iduladha di depan Masjid Balai Kota, pada Jumat (31/7/2020).

“Di pasar misalnya beberapa minggu lalu sempat menjadi pusat atau klaster tetapi sesudah testing masif lalu mendisiplinkan protokol kesehatan sekarang tempat itu menjadi relatif aman,” kata Anies.

Kendati demikian, dia beralih menyoroti penularan Virus Corona di klaster perkantoran yang mencuat beberapa pekan terakhir setelah diadakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I sejak 5 Juni lalu.

“Kami bersyukur sekali kemampuan pengetesan di Jakarta ini per hari saja bisa lebih dari 9.800 itu kapasitas kita. Pengetesan tiap hari bervariasi tapi dalam seminggu itu bisa lebih dari 40.000 pengetesan,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama selama dua pekan ke depan. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dengan kondisi penularan virus Corona (Covid-19) yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta, akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran PSBB transisi dan masuk ke fase kedua.

Salah satu indikatornya adalah reproduction number (Rt) Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang masih berada di kisaran 1.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpajan PSBB masa transisi ini Fase I untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2020).

Dengan diberlakukannya perpanjangan PSBB transisi, jelas Anies, maka seluruh kegiatan masyarakat harus terus mengikuti protokol yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya. Selain itu, rencana pengoperasian kembali sejumlah fasilitas terpaksa ditunda hingga kondisinya dinilai aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper