Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat angka kesembuhan pasien terinfeksi Virus Corona di Jakarta mencapai 61,4 persen pada Senin (3/8/2020).
Hari ini, tambahan kasus sembuh di DKI Jakarta sebanyak 138 orang, sehingga totalnya menjadi 14.615 orang. Sementara itu, angka kematian bertambah 15 menjadi 867 orang dan kasus konfirmasi bertambah 489 menjadi 22.443 orang.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani mengatakan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 masih lebih tinggi daripada angka kesembuhan nasional 62,1 persen. Namun, masih jauh dari target WHO di angka 80-90 persen.
"Pemprov DKI terus melakukan tes secara masif untuk menemukan kasus baru secara cepat agar dapat segera isloasi atau perawatan secara cepat. Hari ini, tes PCR dilakukan sebanyak 4.864 spesimen, 4.234 di antaranya untuk diagnosis kasus baru," terangnya.
Dari 4.234 tersebut ditemukan 489 positif dan 3.745 negatif. Sementara itu, dari 489 kasus positif Covid-19, 130 kasus di antaranya adalah akumulasi dari 7 hari terakhir yang baru dilaporkan.
Untuk jumlah tes total per 1 juta penduduk sebanyak 39.003 spesimen. WHO menetapkan standar per minggu 1.000 per 1 juta penduduk, artinya Jakarta harus melakukan pemeriksaan minimal 10.645 orang, bukan spesimen, per minggu atau 1.251 orang per hari
Baca Juga
"Jakarta sudah 4 kali lipat dari standar WHO. Strategi 3T ini sangat penting dalam penanganan wabah. Jumlah tes yang tidak memenuhi standar mebuat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak, sehingga semakin banyak yang tidak terisolasi dan semakin meningkatkan potensi penularan Covid-19," ungkapnya.
Adapun darin total 22.443 kasus, positivity rate di DKI Jakarta sepekan terakhir sebanyak 6,9 persen, jauh lebih rendah daripada Indonesia sebesar 14,8 persen, tapi masih lebih tinggi dari standar WHO 5 persen.
"Selama vaksin belum tersedia, maka masih perlu kita tegakkan dan disiplin bersama-sama melakukan pembatasan sosial dan protokol kesehatan. Ini perlu diperhatikan untuk menjalankan prinsip ini dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, melakukan 3M [memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan], serta pastikan seluruh kegiatan yang diperbolehkan diisi maksimal 50 persen dari kapasitas," imbau Fify.