Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan terjadi penambahan 489 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona penyebab Covid-19 pada Senin (3/8/2020).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani menuturkan, jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.411 orang yang tengah dirawat, dan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 22.443 kasus.
Dari jumlah tersebut, 14.165 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 867 orang meninggal dunia.
Dia menuturkan, untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,9 persen, sedangkan Indonesia sebesar 14,8 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi,” ujarnya, Senin (3/8/2020).
Sejauh ini Dinkes DKI telah melakukan tes PCR sebanyak 42.332 spesimen selama sepekan terakhir dan 4.864 spesimen per Senin (3/8/2020).
Adapun, 4.234 di antaranya dilakukan untuk mencari kasus baru.
Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 39.003.
Fify mengatakan bahwa 3T (tracing, testing, dan treatment) menjadi kunci dalam mencatat kasus-kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Dia menyebut, 80 persen di antara selurh tes yang sudha diakukan di Jakarta adalah untuk melacak kasus baru.
"Jakarta sudah memenuhi standar WHO, bahan sudah melebihinya. Tes di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 47 laboratorium milik pemda, pemerintah pusat, BUMN dan swasta," jelasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus berupaya untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, bukan hanya menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Selama vaksin belum tersedia, maka masih perlu kita tegakkan dan disiplin bersama-sama melakukan pembatasan sosial dan protokol kesehatan. Perlu diperhatikan untuk menjalankan prinsip ini dalam melakukan kegiatan sehari-hari," tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat agar jangan keluar rumah kalau tidak perlu, melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), dan memastikan seluruh kegiatan yang diperbolehkan di 11 industri maksimal hanya 50 persen dari kapasitas.