Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau Disnakertrans menutup 31 kantor di wilayah DKI Jakarta imbas dari ditemukannya sejumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 dan melanggar ketentuan 50 persen kapasitas orang di dalam gedung.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah menuturkan penutupan 31 perkantoran itu merupakan hasil tindak lanjut atas pelaporan dari masyarakat yang dihimpun sejak pekan lalu.
“Iya 24 kantor ditutup karena Covid-19 dan tujuh lainnya karena melanggar protokol. Kalau yang Covid-19 itu karena satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19, kalau yang melanggar itu, yang dilanggar soal pembatasan karyawan,” kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah melalui sambungan telepon pada Rabu (6/8/2020).
Dengan temuan itu, Andri menuturkan, telah meminta perusahan terkait untuk melakukan tes PCR kepada seluruh karyawan untuk melacak kontak kasus terkonfirmasi tertular Virus Corona penyebab Covid-19 di kantor tersebut.
“Kalau hasil PCR-nya banyak dengan sangat terpaksa perusahaan tersebut baik administrasi, lapangan, maupun produksi kita lakukan penutupan,” kata dia.
Berikut daftar perusahaan yang ditutup, seperti dilansir dari laporan Disnakertrans per 5 Agustus 2020:
Baca Juga
PERUSAHAAN YANG DITUTUP KARENA COVID-19
A. JAKARTA PUSAT
1. PT. INDOSAT
2. WISMA BSG ABDUL MUIS (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
3. KIMIA FARMA BUDI UTOMO
4. BRI KCU TANAH ABANG
5. PT. LINK TONE INDONESIA (GEDUNG I NEWS/ OKE ZONE)
6. PT. MEINDO ELANG INDAH
7. PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK KEMAYORAN (PPKK) KEMENTERIAN ?SEKRETARIAT NEGARA
8. PT. PEGADAIAN
B. JAKARTA BARAT
9. KANTIN WALIKOTA JAKARTA BARAT
10. PTSP JAKARTA BARAT
C. JAKARTA UTARA
11. BCA MULTIFINANCE KELAPA GADING
12. KECAMATAN KOJA
13. PT. DUNIA EXPEDISI TRANSINDO
14. PT. ASTRA DAIHATSU MOTO
D. JAKARTA TIMUR
15. PT. YAMAHA
16. PT. PUNINAR
17. TIP TOP RAWAMANGUN
18. PT. MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTOR
19. PT. PP KONSTRUKSI
20. BPKP
21. SUZUKI FINANCE
E. JAKARTASELATAN
22. BNI LIFE SMESCO
23. PT. BCA SCBD
24. KEB Hana Bank
PERUSAHAAN YANG DITUTUP KARENA TIDAK MENJALANKAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19
A. JAKARTA PUSAT
1. PROYEK GRAHA PERTAMINA
B. JAKARTA BARAT
2. PT.FAP AGRI
C. JAKARTA TIMUR
3. PT.WINTARD JAYA
D. JAKARTA SELATAN
4. PT. DAEYONG COMUNICATION INDONESIA
5. PT.TELEMATIC MULTISYSTEM
6. PT.KRONUS INDONESIA
7. PT.ASIAPAY TECHNOLOGY INDONESIA