Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

56 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara Imbas Corona

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah menuturkan penutupan 56 perusahaan itu merupakan hasil tindak lanjut atas pelaporan dari masyarakat yang dihimpun sejak delapan Juni lalu.
Seorag pria menelepon dengan latar belakang gedung perkantoran di kawasan bisnis terpadu Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta./ Antara Foto-Andika Wahyu.
Seorag pria menelepon dengan latar belakang gedung perkantoran di kawasan bisnis terpadu Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta./ Antara Foto-Andika Wahyu.

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau Disnakertrans menutup 56 perusahaan di wilayah DKI Jakarta imbas dari ditemukannya sejumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 dan melanggar ketentuan 50 persen kapasitas orang di dalam kantor.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah menuturkan penutupan 56 perusahaan itu merupakan hasil tindak lanjut atas pelaporan dari masyarakat yang dihimpun sejak delapan Juni lalu.

“Iya 49 kantor ditutup karena Covid-19 dan tujuh lainnya karena melanggar protokol. Kalau yang Covid-19 itu karena satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19, kalau yang melanggar itu, yang dilanggar soal pembatasan karyawan,” kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah melalui keterangan tertulis pada Rabu (12/8/2020).

Dengan temuan itu, Andri menuturkan, telah meminta perusahan terkait untuk melakukan tes PCR kepada seluruh karyawan untuk melacak kontak kasus terkonfirmasi tertular Virus Corona penyebab Covid-19 di kantor tersebut.

“Kalau hasil PCR-nya banyak dengan sangat terpaksa perusahaan tersebut baik administrasi, lapangan, maupun produksi kita lakukan penutupan,” kata dia.

Sejak delapan Juni lalu, Disnakertrans DKI Jakarta telah menindak setidaknya 3.407 perusahaan. Dari jumlah itu, 389 perusahaan dikenai surat peringatan pertama atau SP I dan 101 perusahaan mendapat SP II. Sisanya, 56 kantor telah diminta untuk berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

Berikut seberan kantor yang ditutup per 11 Agustus 2020:

49 Perusahaan yang ditutup karena Covid-19

12 Perusahaan di Jakarta Pusat

5 Perusahaan di Jakarta Barat

4 Perusahaan di Jakarta Utara

14 Perusahaan di Jakarta Timur

14 Perusahaan di Jakarta Selatan

Tujuh Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19

1 Perusahaan di Jakarta Pusat

1 Perusahaan di Jakarta Barat

1 Perusahaan di Jakarta Timur

4 Perusahaan di Jakarta Selatan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper