Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Transisi DKI Bakal Diperpanjang, PKB Minta Polri dan TNI Tertibkan Masyarakat

Hasbiallah beralasan implementasi penggunaan masker di tengah masyarakat masih rendah. Misalkan, Hasbiallah mencontohkan, di kompleks perkampungan.
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melaksanakan sanksi kerja sosial dengan menyapu sampah di kawasan Sabang, Jakarta, Senin (10/8/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melaksanakan sanksi kerja sosial dengan menyapu sampah di kawasan Sabang, Jakarta, Senin (10/8/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas menuturkan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan denda progresif bagi pelanggar ketentuan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I jilid keempat perlu diimbangi dengan pengawasan ketat dari Polri dan TNI.

Hasbiallah beralasan implementasi penggunaan masker di tengah masyarakat masih rendah. Misalkan, Hasbiallah mencontohkan, di kompleks perkampungan.

“Kadang-kadang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini pinter ngasih ide, tetapi implementasinya gak ada. Lihat deh di kampung-kampung berapa banyak yang pakai masker, berapa persen yang mematuhi PSBB? Sedikit sekali tidak sampai 70 persen,” kata Hasbiallah melalui sambungan telepon pada Kamis (13/8/2020).

Dengan demikian, dia meminta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Polri dan TNI ihwal pengketatan implementasi PSBB transisi fase I di tengah masyarakat.

“Pengawasan mesti ketat, ide bagus itu kalau koordinasi dengan kepolisian dengan tentara itu turun juga di bawah membantu Satpol PP. Karena kalau kita mengandalkan Satpol PP tidak mampu,” kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengandalkan denda progresif untuk menertibkan sejumlah pelanggar ketentuan protokol kesehatan selama perpanjangan PSBB fase I jilid ke-4 mendatang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui sambungan telepon, Rabu (12/8/2020).

"Ya yang ditingkatkan banyak, tadi kan mulai dari sosialisasi, menghadirkan aparat, kemudian kita terus tertibkan sanksi denda administrasi, kerja sosial," ujarnya.

Dia juga membeberkan pihaknya tengah menyusun regulasi ihwal sanksi dari denda progresif pelanggaran ketentuan PSBB transisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper